Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Sembunyikan Kerugian, Olympus Digeledah Penyidik
Wednesday 21 Dec 2011 23:12:04

Olympus masuk dalam penyelidikan pihak berwenang Jepang (Foto: Japantoday.com)
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Penyidik di Jepang menggeledah kantor pusat perusahaan produsen kamera dan peralatan kedokteran Olympus, Rabu (21/12). Olympus diselidiki terkait praktek-praktek akuntansinya dan pengakuan bahwa perusahaan itu menyembunyikan kerugian.

Hal ini terungkap sesudah mantan Presiden Olympus Michael Woodford yang menyatakan bahwa ia dipecat, karena mempertanyakan pembayaran terkait penggabungan perusahaan. Olympus pun tak menolak telah menyembunyikan kerugian 1,5 milyar dolar AS (setera dengan Rp 13,7 trilyun) selama dua tahun terakhir.

Pekan lalu, Olympus mendaftarkan laporan pendapatan yang telah direvisi ke Bursa Saham Tokyo. Dalam laporan Olympus mengakui, selama enam bulan hingga akhir September, perusahaan itu menderita kerugian sebesar 32,3 milyar yen (Rp 3,2 trilyun).

Mereka juga merevisi nilai aset bersih menjadi hanya 46 milyar yen dari 225 milyar yen seperti yang tertera dalam laporan Maret 2007. Perusahaan itu awalnya menyangkal tuduhan Woodford, tapi belakangan mengakui bahwa mereka memang menyembunyikan kerugian selama dua dekade.

Analis mengatakan penggeledahan kantor pusat yang dilakukan hanya beberapa hari sesudah pendaftaran laporan keuangan adalah perkembangan penting. "Saya sempat curiga bahwa penyidik bisa saja meminta dokumen apa pun yang dibutuhkan dan Olympus akan mengantarnya," kata Martin Schulz dari Fujitsu Research Institute kepada BBC.

Perkembangan kasus Olympus meningkatkan kekhawatiran mengenai praktik-praktik korporasi di Jepang dan bagaimana hal itu akan mempengaruhi pandangan global terhadap Jepang. Ketakutan tersebut diperburuk dengan pernyataan kontradiktif Olympus di awal terkuaknya skandal.

Penggeledahan di Olympus adalah pertanda bahwa aparat ingin memastikan semua perusahaan bekerja dalam kerangka peraturan dan undang-undang. "Di satu sisi penggeledahan itu adalah hal yang baik karena sempat ada ketakutan bahwa masalah ini akan dipetieskan," kata Gerhard Fasol dari Eurotechnology Japan.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]