Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPJS
Seluruh RS Harus Melayani Pasien Pengguna BPJS
2016-02-07 13:15:54

Ilustrasi. Layanan pendaftaran BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk Bandar Lampung.(Foto: BH/sya)
Komisi IX DPR melakukan kunjungan spesifik ke Rumah Sakit Siloam dan RSUD Tangerang, Kamis (4/2) lalu meninjau pasien DBD pengguna BPJS yang di dalamnya terdapat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan ini merupakan kunjungan on the spot Komisi IX, sebagai tugas pengawasan. Dalam Hal ini Komisi IX yang diwakili oleh 17 anggota melihat dan memantau bagaimana pelayanan kepada pasien pengguna BPJS di Rumah Sakit Swasta dan RSUD Tangerang apakah terjadi kendala.

"Kita hanya ingin memastikan bahwa rakyat Indonesia mendapat haknya dalam pelayanan kesehatan. Kita juga berharap seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia berpartisipasi untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat termasuk penguna BPJS," tambahnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IX Amelia Anggraini. "APBN sudah mengalokasikan anggaran kesehatan sebagimana amanat UU. Jadi lakukan dan manfaatkanlah anggaran yang sudah diberikan semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Pemantauan Komisi IX DPR memang terlihat ada perbedaan pelayanan tetapi disebabkan perbedaan besarnya rumah sakit dan fasilitas yang tersedia. RSUD Tangerang sebelumnya berada di Kabupaten namun sekarang dari registrasi sudah cukup sistematis.

Sementara anggota DPR Komisi IX Tgk. Khaidir mengatakan RS Siloam cukup menarik untuk dijadikan contoh, misalnya dari segi pelayanan dokter, suster tidak ada yang memainkan HP, semua fokus kepada pelayanan pasien.

Komisi IX pun juga berkesempatan menjenguk pasien yang terkena wabah DBD di Rumah Sakit Siloam. Diketahui terdapat 132 orang pasien dan sekitar 20 orang meninggal terhitung dari Desember lalu.

"Langkah-langkah preventif harus segera diambil. Karena wabah DBD ini selalu terjadi setiap tahunnya. Ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja harus ada aksi nyata dari pemerintah supaya efeknya dirasakan oleh masyarakat," ujar Amel politisi Nasdem.(dpr/rng,mp/bh/sya),


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]