Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BPJS
Seknas Jokowi dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial
2016-08-06 22:09:11

Dialog 'Sosialisasi Jaminan Sosial' yang digelar oleh Seknas Jokowi bekerjasama dengan BPJS.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seknas Jokowi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pusat menggelar Dialog dengan anggota Seknas dan Media, bertemakan "Sosialisasi Jaminan Sosial", yang dilaksanakan di The Bridge Function Hotel Aston Taman Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Sabtu (6/8).

Mohamad Yamin selaku Ketua Seknas Jokowi membuka acara Dialog dan Sosialisasi Ketenagakerjaan mengenai Jaminan Sosial yang dipandu oleh beberapa narasumber, antara lain; Dr. Poempida Hidayatulloh B. Eng., Dr. Surya Tjandra dan Indra Simatupang selaku Anggota dewan Komisi IX.

Dr. Poempida Hidayatulloh, B.Eng, PhD, DIC selaku Dewan Pengawas BPJS mengatakan, "BPJS Ketenagakerjaan yang telah resmi beroperasi penuh ada 4 program, diantaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun yang melengkapi jaminan sosial yang sebelumnya sudah diselenggarakan," ujarnya.

"Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum sejarah menuju Era Baru Jaminan Sosial Indonesia melalui penambahan program penyempurnaan manfaat, peningkatan pelayanan dan pemenuhan semua infrastruktur,BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi Jembatan menuju Kesejahteraan Pekerja," katanya.

Sementara, Anggota Dewan Komisi IX, Indra Simatupang mengatakan, "Program BPJS ini merupakan program yang sudah di klaim dan memang sudah diusulkan di partai kami yaitu Partai PDIP, dan ini program andalan dari partai kami, semoga dengan keterlibatan kami ini bisa bersama,-sama turun ke masyarakat dan mensosialisasikannya kepada masyarakat secara baik dan benar," tutupnya.(bh/yun)



 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]