Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Sekjen DPR Pastikan Tak Ada Kebakaran di Gedung Nusantara III
2020-02-25 08:46:34

ekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan tidak ada kebakaran yang terjadi di Gedung Nusantara III. Namun asap putih tebal keluar akibat tidak berfungsi dengan baiknya sistem aerosol. Sebagaimana diberitakan, asap tebal berwarna putih sempat memenuhi area selasar Gedung Nusantara III mulai pukul 12.00 WIB.

"Ini bukan kebakaran, tetapi sistem aerosol yang terlalu sensitif, atau kita sebut sistem aerosol yang terbuka, sehingga mengeluarkan asap atau fogging dibeberapa titik, yang biasanya terjadi saat ada kebakaran atau ada api," kata Indra saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (24/2).

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran telah sampai di lokasi kejadian. Terkait ini, Indra juga menyampaikan bahwa pihak pemadam kebakaran (damkar) tengah meneliti dan mengevaluasi penyebab sistem aerosol tersebut dapat terbuka.

"Sekarang posisinya sudah sangat clear, tidak ada kerusakan apapun, tidak ada korban, tetapi sebagai sebuah prosedur, rekan-rekan dari damkar masih menyelidiki mengapa sistem tersebut mengeluarkan asap yang banyak sekali, sehingga kalau dari luar terkesan seperti ada yang terbakar," imbuhnya.

Turut hadir memberikan keterangan pers, Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Nana Sudjana juga memastikan tidak adanya kebakaran yang terjadi di Gedung Nusantara III. Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pemincunya.

"Di lantai 2 ada sekitar 10 aerosol yang ada di sana, kemungkinan itu error dan menimbulkan banyak asap. Anggota kami, baik dari Polda dan Polres, sudah mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sedang memastikan penyebab dari error tersebut. Jadi sekali lagi, tidak ada api, tidak ada kebakaran," jelasnya.

Sebagai informasi, aerosol merupakan butiran halus atau cairan yang yang tersebar secara merata di udara, seperti asap dan kabut. Dalam sistem pemadam kebakaran, sistem tersebut dapat mendeteksi sensor panas untuk kemudian secara otomatis mengeluarkan asap (aerosol) untuk memadamkan api.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]