Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Samsung Galaxy
Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
Thursday 05 Jan 2012 01:39:31

Samsung Galaxy Ace Plus (Foto: Digitaltrend.com)
Samsung telah merilis spesifikasi sebuah smartphone terbaru yang disebut Galaxy Ace Plus. Smartphone ini disebut-sebut sebagai penerus Galaxy Ace generasi pertama. Perbedaan antara Galaxy Ace dan Galaxy Ace Plus itu, terletak pada kemampuan prosesor dan luas bentang layarnya.

Seperti dikutip situs resminya, (3/1), Samsung Galaxy Ace Plus hadir dengan beberapa peningkatan seperti OS menggunakan Android 2.3 Gingerbread, prosessor single core 1GHz, layar sentuh berukuran 3.65 inci (320x480), kamera 5 megapixels dengan LED Flash, RAM 512MB, dan baterai berdaya 1300 mAh.

Fitur lain yang melengkapi yakni dukungan jaringan HSDPA yang bisa dikebut hingga 7,2 Mbps, WiFi 802.11 b/g/n, GPS, memori internal 3 Gb, Bluetooth 3.0, dan slot microSD sampai kapasitas 32 Gb.

Samsung Galaxy Ace hanya menggunakan prosesor 800 Mhz dan luas layar 3,5 inchi. Namun, Galaxy Ace sudah mendapat upgrade OS ke Android Gingerbread. Galaxy Ace terbilang smartphone kelas menengah yang sukses diluncurkan oleh Samsung, bahkan pada pertengahan bulan November 2011, Samsung meluncurkan edisi Hugo Boss di Paris, Perancis.

Sedangkan Samsung Galaxy Ace Plus, rencananya akan tersedia di Rusia mulai Januari 2012 ini. Selanjutnya, secara bertahap bakal diluncurkan ke Eropa, CIS (Commonwealth of Independent States), Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Tenggara dan Barat Daya, serta tidak ketinggalan, Afrika dan Cina.(sci/bim)


 
Berita Terkait Samsung Galaxy
 
5 Kecanggihan Samsung Galaxy Note 10.1 Dibandingkan iPad
 
Samsung Galaxy S III Dilengkapi Wireless Charging?
 
Samsung Rilis Galaxy M Style
 
Samsung Galaxy Ace Plus dengan Peningkatan Prosesor
 
Samsung Rilis Galaxy S II Dual SIM Card
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]