Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Samsung Balik Serang Apple
Monday 17 Oct 2011 22:51:31

Ilustrasi perang gugatan antara Apple melawan Samsung (Foto: Ist)
SYDNEY (BeritaHUKUM.com) – Keunggulan Apple atas Samsung kian nyata. Setidaknya itu terlihat dari rangkaian proses hukum yang dijalani kedua raksasa teknologi informatikan itu. Namun, bukan berarti Samsung berdiam diri. Perusahaan asal Korea itu mengajukan gugatan hukum terhadap Apple, agar segera menghentikan penjualan iPhone 4S yang baru saja dilepas di pasaran di seluruh dunia beberapa hari lalu.

Samsung pun langsung mengubah strateginya dari pasif menjadi agresif. Perusahaan ini menargetkan Apple sebagai musuh utamanya, karena menggunakan paten mereka di sejumlah produk yang telah diluncurkan sebelumnya. Kabar ini dilansir Sydney Morning Herald, seperti dikutip laman berita BBC, Senin (17/10).

Raksasa IT asal Korea ini, sudah mendaftarkan gugatannnya untuk meminta Apple mengehntikan penjualan iPhone 4S. Gugatan itu adiajukan kepada pengadilan federal New South Wales, Australia. Selain itu, Samsung juga mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang melarang penjualan sementara Galaxy Tab 10.1 di negara itu.

Gugatan yang dialamatkan terhadap iPhone 4S sudah diluncurkan di Italia dan Perancis itu, baru dajukan Samsung dengan mendaftarkan gugatan le pengadilan Tokyo dan Australia. Kasus yang sama juga diluncurkan di Belanda, namun ditolak pada Jumat (14/10) lalu.

Kemenangan Apple dalam perang globalnya terkait hak paten melawan Samsung. Apple, yang ditinggalkan oleh salah satu pendirinya yang meninggal awal bulan ini, Steve Jobs, menuduh Samsung menjiplak teknologi layar sentuhnya daloam Galaxy Tab 10.1.

Memang kedua perusahaan ini, tercatat telah mengeluarkan uang jutaan dollar AS untuk membayar biaya pengacara untuk melawan 20 pelanggaran hak paten di 10 negara. Dalam industri ponsel pintar dan komputer tablet, Samsung boleh dibilang sebagai salah satu penantang terbesar Apple.

Dengan adanya putusan pengadilan sejumlah negara tersebut, dapat mengancam posisi Samsung di sejumlah negara yang menjadi target pasar utamanya itu. Kedua perusahaan terlibat perang paten sejak April di mana keduanya saling menuduh menjiplak hasil karya mereka. (bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]