Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Sambut Holding Champion PTPN-I Aceh Yubileum 724 Karyawan Pada HUT-RI ke 69
Tuesday 19 Aug 2014 13:49:33

Direktur PTPN-I Aceh saat menyerahkan Penghargaan (Yubileum) pada HUT-RI ke 69.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sambut Holding Champion PTPN-I Aceh pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 69 perusahaan itu Yubileum 724 karyawannya dengan nilai Rp.10,14 Milyar.

Dalam pidatonya Direktur PTPN-I Aceh Wargani mengatakan, pada hari ini dalam rangka suasana aman dan damai kita dapat berkumpul dan mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati HUT-RI ke 69 tahun 2014, apa yang telah diberikan oleh pejuang dan para pahlawan kita dalam merebut Kemerdekaan Indonesia. Mereka telah berkorban bukan hanya harta benda, tapi jiwa dan raga juga mereka korbankan demi Negeri tercinta ini.

Peringatan HUT-RI ke 69 tahun tersebut mengambil thema; "Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2014 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera'.

Seperti yang kita ketahui, kita baru saja melaksanakan pemilihan Presiden dan wakil Presiden dalam situasi aman dan damai, mari sama-sama kita mendoakan agar Presiden yang terpilih akan mensukseskan kelanjutan pembangunan demi menuju Indonesia yang makin maju dan sejahtera.

"Jiwa dan semangat 45 adalah jiwa kebersamaan, jiwa yang mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan golongan, untuk itu pula kita wajib meningkatkan rasa solidaritas berbangsa dan bernegara, persatuan dan kesatuan nasional lebih di atas kepentingan pribadi dan golongan" ujar Wargani.

"Tumbuh kembangkan kebersamaan dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan, sesungguhnya didalam diri kita semua terdapat hak dan kewajiban sebagai pemimpin, maka jadilah pemimpin yang baik, pemimpin yang dapat membuat yang dipimpin menjadi sesuatu yang lebih baik. Kemerdekaan RI telah mengantarkan bangsa ini menuju pintu gerbang kesejahteraan dan keadilan sosial bagi rakyat negeri ini," tambahnya.

"Kesejahteraan dan keadilan sosial yang diharapkan masih harus selalu dan terus diperjuangkan oleh setiap warga Negara, ini agar senantiasa kita menigkatkan dan menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Kita selaku karyawan yang telah diberikan lapangan kerja dan ruang untuk berjuang dan berkarya di bawah wadah PTPN-I Aceh," jelasnya.

"Implementasi perjuangan kemerdekaan RI dengan penuh pengorbanan, maka kita dalam bekerja berjuanglah dengan giat dan bersemangat sesuai dengan kewajiban dan tugas masing -masing. Maka hasil karya kita sangat berarti dan bermanfaat, serta erat kaitannya dengan kesejahteraan karyawan khususnya dan rakyat indonesia umumnya, seperti yang di cita-citakan bangsa Indonesia. Ini merupakan salah satu misi serta bagian dari tugas serta taggung jawab BUMN sebagai salah satu pilar perekonomian bangsa dari waktu ke waktu untuk semakin meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.


PTPN-I dengan induk PTPN-III menjadi satu perusahaan BUMN di Aceh yang akan Holding atau lebih di kenal dengan Champion yang memungkinkan kedepan dalam evaluasi dan kegiatan akan dirubah menjadi perusahaan baru (New Co) akan dilaksanakan November 2014 dan akan di upayakan sudah terbit peraturan baru dari pemerintah untuk Holding BUMN. Perkebunan yang 90% di kuasai PTPN-III dan 10% di kuasai anak perusahaan induk, berkat kerja keras kita semua PTPN-I dapat memenuhi kewajiban perusahaan, serta pada HUT RI ke 69 ini dapat memberikan penghargaan masa kerja (Yubileum) kepada 724 orang karyawannya dengan nilai total Rp 10,14 Milyar, masing masing 57 orang masa kerja 20 tahun, 317 orang masa kerja 25 tahun, 283 dengan masa kerja 30 tahun, 43 orang masa kerja 35 tahun dan 24 orang mendapat penghargaan secara propesional karena masa kerja kurang dari 25 tahun.

"Diharapkan pada semua Yubilaris dapat kiranya memanfaatkan uang penghargaan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga, serta bagi penerima Yubileum dengan masa kerja 20 tahun walaupun berbentuk Sertifikat semoga hal ini agar menjadi motivasi dan lebih meningkatkan inovasi kerja demi kepentingan perusahaan, keluarga dan bangsa Indonesia, dan bagi penerima Yubileum yang pensiun agar mendoakan perusahaan ini semakin jaya sesuai harapan," pungkasnya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]