Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Import Daging
Saksi KPK: Hidayat Nur Wahid, Tifatul Sembiring dan Ahmad Fathanah Satu Pesawat Menuju Medan
Friday 17 May 2013 15:47:45

Penyidik KPK, Amir Arif dan Maharani Suciyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (17/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5) dengan Terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, terungkap dalam keterangan salah seorang Saksi bahwa, saat menuju Medan sebelum pertemuan, selain Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) serta Maria Elizabeth Liman, juga ada Hidayat Nur Wahid dan Tifatul Sembiring berada dalam satu pesawat yang sama.

Hal ini dijelaskan oleh saksi dari petugas KPK, Amir Arif yang mendapat tugas untuk melakukan pemantauan di Bandara Udara Soekarno Hatta Cengkareng. Amir juga merupakan salah seorang Penyidik KPK yang ikut melakukan penangkapan terhadap terdakwa Ahmad Fathanah (AF) dan terdakwa Juard Effendi, serta Arya Abdi Effendi dalam kasus suap impor daging Sapi.

"Saya melihat ada terdakwa (AF) dan Hidayat Nur Wahid serta Tifatul Sembiring, dalam satu ruang tunggu dan selanjutnya kami satu pesawat di ruang Bisnis menuju Medan," ujar Amir.

Dijelaskannya kembali, besoknya saya lihat ada Menteri Suswono juga hadir, sementara yang masuk kedalam kamar Hotel Aryaduta Medan, disitu ada Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) dan Ahmad Fathanah (AF) dalam satu kamar, lalu Suharso dan Maria juga datang masuk ke dalam kamar yang sama, saya tidak bisa memantau di dalam kamar itu, karena di jaga Satgas dari Partai.

"Selanjutnya pada jam 10:00 WIB pagi, mereka cek out dari hotel, selepas itu saya tidak mengetahui lagi keberadaanya," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]