Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY Pimpin Rapat Kabinet Bahas RKP 2014
Tuesday 14 May 2013 18:20:40

Presiden SBY dan Wapres Boediono saat memimpin Rapat Kabinet Bahas RKP 2014, di Kantor Presiden.(Foto: cahyo/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seusai memimpin rapat terbatas bidang kesejahteraan rakyat membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanjutkan menggelar rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014, di Kantor Presiden, Selasa (14/5). Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini juga dihadiri Wakil Presiden Boediono. Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mempresentasikan RKP 2014.

Dalam pengantarnya, Presiden SBY mengatakan bahwa ia ingin memastikan sebelum RKP 2014 diserahkan ke DPR, semua yang telah dibicarakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) lalu, masuk dalam R KP tersebut.

Kemarin, Senin (13/5) pagi, Presiden SBY dan Wapres Boediono melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Pertemuan membahas dua hal penting, yakni RAPBN-P 2013 yang di dalamnya memuat kebijakan pengurangan subsidi BBM atau kenaikan harga BBM dan proteksi sosial serta RKP 2014. "DPR menunggu rencana kita ini," kata Presiden SBY.

Presiden mengingatkan kembali agar jajaran pemerintah menjalankan kedua hal penting ini, APBN-P 2013 dan RKP 2014, dengan sebaik-baiknya. "APBN-P 2013 amat penting karena akan mempengaruhi ekonomi tahun ini sekaligus kita tetap upayakan menjaga pertumbuhan, mengendalikan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan terus mengurangi kemiskinan," SBY menjelaskan.

Tahun 2014 merupakan tahun terakhir masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II. "Mari kita pastikan sasaran pembangunan jangka menengah lima tahunan akan kita prioritaskan pencapaiannya melalui RKP akhir dari pembangunan lima tahun yang kita jalankan," Presiden menambahkan.

Hadir dalam ratas kali ini, antara lain, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Sesab Dipo Alam, Kapala BKPM Chatib Basri, Wamenkeu Ani Rachmawati, dan Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]