Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY Apresiasi Keberanian Tiga Siswa SLTP Gagalkan Pemerkosaan
Friday 24 May 2013 09:27:22

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi keberanian tiga siswa SLTP di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, menggagalkan upaya pemerkosaan. Keberanian mereka menginspirasi kita untuk peduli mencegah kejahatan.

"Kita tergugah 3 siswa SMP di Bogor yang menggagalkan upaya pemerkosaan. Keberanian mereka menginspirasi kita untuk peduli mencegah kejahatan," kata Presiden SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Kamis (23/5) malam.

Sebagaimana diberitakan, tiga siswa SLTP di Bogor dengan gagah berani menyelamatkan gadis berusia 14 tahun dari upaya pemerkosaan. Ceritanya, pada Senin (20/5) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, Abdulrahman Assegaf (13 tahun), Ilham Maulana (13), dan Azis (15) pulang sekolah berboncengan dengan sepeda motor. Saat melintas di kawasan perkebunan milik PT Rejosaribumi, Tapos, Bogor, ketiga bocah itu mendengar suara teriakan dari arah semak-semak.

Ternyata ada seoarang gadis tengah meronta hendak diperkosa. Ketiganya kemudian menyergap pelaku dan membawanya ke pos pengamanan perkebunan. Tiga murid SLTP tersebut menolak usaha suap yang dilakukan pelaku. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Ciawi.

Kepahlawanan tiga anak SLTP ini menggugah kekaguman banyak kalangan. Selain Presiden SBY, Bupati Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memberi penghargaan atas keberanian mereka menggagalkan upaya kejahatan.(har/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]