Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
SBY: Kolaborasi Pemerintah-Dunia Usaha Harus Terus Dijaga
Saturday 03 Aug 2013 13:35:01

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden meminta agar kolaborasi pemerintah dan dunia usaha terus dijaga. Pemerintah ingin rakyat berpenghasilan cukup, sehingga bisnis bisa tumbuh karena ada daya beli.

"Resesi mungkin masih akan terjadi di tahun-tahun mendatang. Tidak ada jalan lain untuk bekerja bersama-sama mengenali situasi, melihat kebijakan bersama, dengan langkah bersama," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan acara buka Puasa bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta Convention Centre, Jumat (2/8) petang.

Presiden mengingatkan kembali saat Indonesia menghadapi krisis ekonomi tahun 2008 dan 2009. Indonesia berhasil keluar dari krisis karena kerja sama segenap komponen bangsa, termasuk pemerintah dengan dunia usaha.

"Menghadapi situasi sekarang tidak perlu panik, itu sudah bisa diperkirakan. Mari kita jaga pertumbuhan, insya Allah akan tumbuh," ujar SBY.

Meskipun pertumbuhan ekonomi kita mengalami penurunan, Presiden percaya kita tidak akan terjun bebas. Meskipun masalah ekonomi itu rumit, berhubungan dengan angka, kebijakan, strategi, sebetulnya ada cara mudah untuk mengetahui ekonomi bergerak arau tidak.

"Jika kita ingin melihat ekonomi tumbuh atau tidak, maka harus turun ke bawah ke desa. Maka bisa disimpulkan kehidupan rakyat kita, layak," SBY menegaskan.

Dari pengalaman Safari Ramadan ke Jatim kemarin --ini merupakan safari kesembilan-- Presiden menyaksikan sendiri kemajuan pembangunan nyata adanya, meskipun masih terdapat kekurangan. Presiden SBY berdialog dengan petani dan nelayan, bahwa usaha mikro ada kemajuan.

Menurut SBY, jika masyarakat masih bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka kehidupannya sudah dibilang layak. "Namun apabila ada masyarakat yang kehidupannya tak layak, itu adalah tugas negara untuk membantunya," SBY menandaskan.(yor/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]