Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Rusman Yakub: Komisi IV akan RDP dengan Dinas Pendidikan terkait Paparan Radikalisme
2019-10-21 06:12:55

Rusman Yakub, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Adanya temuan disalah satu daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat tujuh kepala sekolah baik di SMA, SMK, dan SLB Negeri yang terindikasi terpapar radikalisme, maka DPRD Kaltim akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan.

Untuk mencegah paham radikalisme tersebut menyebar, maka perlu dilakukanya pembinaan dengan berbagai program untuk mencegah terjadinya Radikalisme di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Kaltim H. Rusman Ya'qub, kepada pewarta pada, Jumat, (18/10) mengatakan bahwa penyusupan gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan sebenarnya diduga sudah berjalan lama akibat kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang terkesan gamang dan membiarkan, terang Rusman Yakub.

"Kebijakan tersebut tidak dengan pemerintah era sekarang yang memiliki keberanian melakukan penertiban dengan membuat efek kejut ditengah kehidupan kebangsaan kita saat ini," ujar Rusman.

Program deradikalisasi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini patut didukung serta diapresiasi dalam rangka mengembalikan roh dan pembinaan nilai-nilai Idiologi Pancasila dan UUD'45 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terang Rusman.

" Olehnya itu DPRD Kaltim khususnya komisi IV akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas terkait untuk melakukan penertiban," ujar Rusman Yakub dari Fraksi PPP yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim.

Rusman Yakub juga menegaskan bahwa agar Aparatur Sipil Negara terbebas dari paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai idiologi negara. Khususnya di dunia pendidikan,

Karena dunia pendidikan adalah kunci utamanya maka Komisi IV DPRD Kaltim dalam kesempatan pertama akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Kaltim, pungkas Rusman Yakub.(bh/gaj)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]