Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Rumah Warga di Aceh Diberondong OTK
2018-04-13 13:04:56

Tampak Polisi sedang melakukan olah TKP di rumah warga di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Polisi melakukan identifikasi di rumah milik Ahmad (71), di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, terkait kasus tindak pidana penembakan menggunakan senjata api oleh Orang Tak dikenal (OTK), pada Jumat pagi (13/4). Namun, dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Penembakan itu terjadi sekitar pukul 6:00 pagi atau saat azan subuh, mengenai dinding teras rumah, dan mobil Pick Up Mitsubishi Carry, mobil Avanza Veloz dan mengenai dinding kamar depan rumah.

Insiden penembakan itu pertama kali diketahui oleh anak korban Noviana (30) sedang berada di ruang tamu bersama suaminya Ulil Azmi (30), yang berprofesi pedagang, mendengar suara orang sedang berjalan mengarah ke rumahnya.

Lalu, ia mengintip dari dalam rumah. Benar saja, 2 orang tidak dikenal sudah berada di depan rumah sambil melepas tembakan sebanyak 4 kali.

Kemudian tersangka melarikan diri ke arah jalan nasional Medan-Banda Aceh menggunakan sepeda motor diduga jenis matic.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK mengatakan, di lokasi kejadian ditemukan 4 butir selongsong peluru kaliber 7.6 mm dan 3 pecahan proyektil.

"Kami sedang melakukan identifikasi untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya," kata Kapolres.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]