Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Rocky Warning Tenaga Kebersihan
Tuesday 16 Jul 2013 15:27:57

Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) berbincang serius dengan Kepala BLHKPK M.Yasin (kiri), saat Sidak pada dinas tersebut diIdi terkait dengan kebersihan perkotaan, khususnya Kota Idi selaku Pusat Pemkab Aceh Timur.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), mengharapkan tenaga kebersihan bekerja serius sesuai tupoksi tugas yang telah dibebankan, hal tersebut mengingat selama ini tumpukan sampah, terjadi dimana-mana khususnya diseputaran Kota Idi selaku Pusat Pemkab.

"Apa bila tenaga kebersihan tidak bekerja serius dan pihak Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pemadam Kebakaran (BLHKPK) tidak mampu mengawasi kebersihan jalan dan perkotaan, maka akan kita lakukan kerjasama dengan pihak swasta dibidang kebersihan.

"Jika kebersihan tidak mampu kita wujudkan, maka tidak tertutup kemungkinan kita kontrakkan ke pihak ketiga. Namun jika kondisi ini terjadi maka seluruh petugas kontrak akan kehilangan pekerjaan," Ujar Rocky didampingi Kabag Humas T. Amran SE, ketika melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (16/7) pada dinas tersebut.

"Dihadapan ratusan tenaga kontrak kebersihan, Rocky mengharapkan tenaga kebersihan untuk bekerja serius sesuai dengan tugas yang dibebankan di tiap-tiap titik kecamatan dan perkotaan dalam wilayah tersebut.

"Seluruh tenaga kontrak kebersihan digaji oleh rakyat, maka bekerjalah dengan ikhlas kepada rakyat, "Rocky juga mengingatkan, Kepala BLHKPK Aceh Timur M. Yasin untuk mengawasi kinerja tenaga kontrak kebersihan, begitu juga dengan seluruh staf dan pegawai, agar mendukung Idi sebagai kota yang bersih.

"Persoalan sarana dan prasarana yang tidak memadai maka harus disampaikan, sehingga tenaga kontrak dalam bekerja memadai berbagai kebutuhan terutama transportasi pengangkut dan tong sampah," pungkas Rocky.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]