Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Rocky Tinjau Program Pembangunan Desa
Tuesday 16 Jul 2013 16:16:23

Hasballah (Rocky) saat meninjau Program Percepatan Pembangunan Pedesaan di Kecamatan Ranto Peureulak, Selasa (16/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sehari pasca penyerahan belasan unit alat berat, Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) langsung meninjau proses Program Percepatan Pembangunan Pedesaan, Selasa (16/7) di kawasan Tanjung Tani dan sekitar kecamatan Ranto Peureulak.

"Rocky didampingi Kabag Humas Setdakab Aceh Timur, T.Amran SE, meminta pihak pengawas lapangan untuk mengawasi proses pembangunan jalan dan pengerukan anak sungai (alur--red) secara serius, sehingga alokasi anggaran untuk proses percepatan pembangunan desa, benar-benar bermanfaat.

"Jangan sampai setelah jalan digrader malah membuat jalan tidak rata, sementara keinginan pemerintah masyarakat dalam menurunkan hasil alam lebih lancar dibandingkan sebelum di grader," ujar Rocky.

"Rocky juga meminta pekerja yang bekerja dengan sistim harian atau per jam dapat bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga tidak merugikan daerah, Kita akan terus mengawasi berbagai kegiatan dalam Program Percepatan Pembangunan Pedesaan.

"Pemerintah menginginkan hasil dari pembangunan tersebut, dapat nikmati masyarakat dari kalangan bawah, khususnya dalam akses dari pedalaman ke perkotaan, "pungkas Rocky, yang juga didampingi Kadis PU, Mahyeddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]