Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Rocky Kerahkan Alat Berat Bangun Kecamatan
Friday 12 Jul 2013 15:57:54

Bupati Aceh Timur Hasballah, saat meninjau kondisi Kuala Peudawa, Kecamatan Peudawa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky), untuk mempercepat pembangunan desa pesisir dan pinggiran, terus mencanangkan berbagai kegiatan kemasyarakat, dalam mendongkrak ekonomi masyarakat.

"Hasballah, mengerahkan belasan unit alat berat untuk 16 kecamatan, untuk pengerukan kuala dan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan pengerukan sungai yang dangkal, untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pesisir khususnya para nelayan, Jum'at (12/7).

Hal tersebut di sampaikan Hasballah,didampingi Kabag Humas Setdakab Aceh Timur, T. Amran, SE ketika meninjau Kuala Peudawa Puntong, Kecamatan Idi Rayeuk, "Hasballah mengatakan akan segara melakukan pengerukan dua kuala dipesisir Aceh Timur, yang sifatnya mendesak kuala Peudawa Puntong dan kuala Peudawa Rayeuk.

"Kedua titik tersebut kedangkalannya tergolong parah, bahkan nelayan terpaksa menunggu air pasang, Penyerahan bantuan alat berat akan dilakukan segera mungkin, mengingat kebutuhan masayarakat sangat mendesak, "pungkas Hasballah.

"Masyarakat masih banyak yang mengeluh akibat banyaknya sungai yang masih dangkal dan jalan yang belum dilakukan pelebaran, khususnya jalan antar desa. “Setelah pengerukan dan pelebaran jalan ini nantinya, para nelayan dan masyarakat petani tidak lagi terkendala dalam melaut dan mengeluarkan hasil panennya.

"Hasballah meminta para camat yang kecamatannya mendapat alat berat tersebut untuk mengawal pemanfaatannya tepat sasaran yakni pembangunan fasilitas umum sesuai mekanisme yang telah diatur.

"Hasballah akan mengerahkan belasan alat berat, untuk melakukan pengerukan kuala yang dangkal seperti, Darul Aman dan Nurussalam serta sejumlah kuala lainnya, sedangkan Kecamatan yang mendapat alat berat untuk melakukan percepatan pembangunan desa, Kecamatan Pante Bidari, Julok, Nurussalam, Darul Aman, Idi Rayeuk, Indra Makmur, Peureulak Barat, Peudawa, Peureulak Kota, Ranto Peureulak, Peunarun, Ranto Selamat, Birem Bayeun, Sungai Raya, dan Idi Timur serta Kecamatan Serbajadi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]