Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Rocky Karantina PNS Nakal Di Makodim 0104 Aceh
Tuesday 27 Aug 2013 13:37:59

Peserta Rakor Muspika Serius Mendengarkan Arahan Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) Selasa 27/8 di Aula Serbaguna Idi.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Bupati Aceh Timur Hasballah (Rocky) akan melakukan karantina terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak disiplin atau PNS nakal di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0104 Aceh Timur di Langsa.

Terobosan tersebut dilakukan guna melatih dan menanam kedisplinan para PNS nakal pada 24 kecamatan dan disejumlah SKPK, termasuk pegawai Sekretariat Daerah, gagasan tersebut akan kita lakukan jika PNS tidak terjadi perubahan dalam bekerja.

"Dandim AcehTimur Letkol Inf.Mujahidin telah menyediakan tempat di Makodim untuk melatih kedisiplinan PNS, yang tidak mampu lagi dibina BKPP," ujar Rocky, Selasa (27/8) saat menyampaikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi dengan Unsur Muspika di Aula Serbaguna Idi.

Hal tersebut akan dilakukan setelah badan pengawas melakukan evaluasi yang telah dimulai sejak Juli lalu, baik PNS pada SKPK maupun yang Ada di kecamatan-kecamatan, Siapapun PNS yang tidak disiplin, baik pimpinan maupun bawahan, baik yang bekerja di sekolah, puskesmas, kantor camat ataupun diberbagai instansi, akan doterapkan disiplin cara militer.

"Kita tidak main-main, bahkan segala kebutuhan untuk menciptakan disiplin ini akan dibebankan dalam APBK 2014 mendatang, bahkan sudah kita plotkan anggarannya," ujar Rocky lagi.

"Dalam mengevaluasi kinerja PNS dan kehadiran PNS, akan melibatkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat dan SKPK terkait, unsur Muspika dikecamatan masing-masing baik Camat selaku perpanjangan tangan bupati, ataupun Kapolsek dan Danramil selaku perpanjangan tangan Kapolres dan Dandim untuk bersama meningkatkan disiplin PNS di kecamatan maisng-masing," tegas Rocky.

Dalam Rakor Muspika tersebut, hadir Bupati Hasballah, Wakil Bupati Syahrul Syama’un, Dandim 0104 Letkol Inf.Mujahidin, Kajari Idi Hasanuddin SH, Ketua DPRK Aceh Timur Tgk Alauddin SE dan Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Warosidi SH atas nama Kapolres, termasuk tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah hukum Langsa, Sungai Raya, Ranto Selamat dan Birem Bayeun.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]