Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Risma Tegaskan Tidak Jadi Jurkam Ahok-Jarot
2016-09-23 19:57:21

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.(Foto: Antara)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan dirinya tidak menjadi juru kampanye (jurkam) pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDIP pada Pilkada 2017 mendatang.

"Iya, saya jadi juru kampanye, tapi hanya di Aceh dan Papua, DKI tidak," kata Risma kepada wartawan usai menemui Delegasi Colombo Plan di Balai Kota Surabaya, Jumat (23/9).

Saat ditanya kenapa tidak ikut kampanye di DKI Jakarta pada pasangan Ahok dan Djarot, Risma beralasan dari awal memang tidak menginginkan kampanye di DKI Jakarta.

"Dari awal saya yang minta di Papua dan Aceh, Jakarta tidak. Selain itu, waktunya juga tidak cukup karena pekerjaan saya masih banyak yang belum terselesaikan," ujarnya.

Begitu juga saat ditanya kenapa dirinya memilih Aceh dan Papua, wali kota kelahiran Kediri itu mengatakan jika di Aceh, suara PDIP sangat minim, sedangkan di Papua, dirinya menilai lebih karena kedekatannya dengan Wali Kota Jayapura yang saat ini mencalonkan lagi.

"Di Aceh, suara untuk PDIP itu nol, makanya itu saya ingin membantu. Sedangkan kalau di Papua, itu karena saya kenal baik dengan Wali Kota Jayapura. Dan saya ingin dia memimpin lagi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Risma menjadi jurkamnas di sejumlah daerah.

Penunjukan itu dinilai tepat karena Risma dianggap sebagai salah satu wali kota yang berhasil membangun Kota Surabaya.

Kota Pahlawan itu hampir setiap tahun menerima penghargaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.(rb/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait PDIP
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Megawati: Saya Bilang ke Anak Buah Gak Usah Takut, Kalau Ditangkap, Saya Datang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]