Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Ribuan Loyalis Khadafi Alami Penyiksaan Secara Kejam
Tuesday 29 Nov 2011 21:42:56

Beberapa tentara bayaran asal Afrika berhasil ditangkap pasukan milisi oposisi di kota Ben Jawat, Libya, beberapa waktu lalu. (Foto: Getty Images)
NEW YORK (BeritaHUKUM.com) – Sekjen PBB Ban Ki Moon melaporkan bahwa banyak tahanan yang tidak diproses secara hukum. Bahkan, ada yang telah mengalami penyiksaan dan mendapat perlakuan kejam.

Seperti dilansir VOA News, Selasa (29/11), menurut PBB, mantan pasukan pemberontak Libya masih menahan kira-kira 7.000 loyalis mendiang Kolonel Moammar Khadafi dalam penjara dan pusat-pusat penahanan darurat.

“Banyak tahanan tidak diproses secara hukum dan sebagian dari mereka kabarnya telah disiksa dan diperlakukan dengan kejam,” kata Ban Ki Moon dalam laporannya yang diedarkan pada Senin (28/11) waktu setempat.

Laporan itu juga mengemukakan bahwa orang-orang sub-Sahara Afrika yang dicurigai tentara bayaran yang dipekerjakan oleh mantan rejim Moammar Gaddafi merupakan mayoritas para tahanan. Kini, mereka ditempatkan di kamp tahanan darurat.

Utusan Ban untuk Libya, Ian Martin mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa para pemimpin baru Libya tidak membantah adanya pelanggaran hak azasi manusia (HAM). Pelanggaran itu antara lain soal penempatan ruang tahanan, penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya.

Tetapi, ia menekankan bahwa pemerintah sementara yang akan berkuasa sampai pemilu legislatif nasional diselenggarakan pada Juni 2012 mendatang, harus menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas utamanya.(voa/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]