Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Malaysia
Ribuan Ekor Kera Dibantai, Malaysia Dikecam
Tuesday 26 Mar 2013 19:29:10

Kera.(Foto: Ist)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Kelompok pencinta binatang, Selasa (26/3), mengkritik Pemerintah Malaysia karena melakukan pemusnahan 100.000 ekor kera setiap tahun yang dikhawatirkan mengancam kelestarian hewan itu.

Departemen Lingkungan Malaysia membela langkah itu sebagai sebuah metode yang diterima secara internasional untuk mengendalikan populasi hewan yang terkadang menjadi hama itu.

Tahun lalu, Malaysia memusnahkan 97.119 ekor kera yang sebagian besar berada di pedesaan dan kawasan pertanian.

"Mereka menghancurkan hasil pertanian dan menyerang manusia," kata seorang pejabat senior Departemen Lingkungan, Salman Saaban.

Pada 2011, tambah Saaban, sebanyak 88.000 ekor kera dibunuh, sebagian besar dengan ditembak.

"Karena mereka sangat sulit ditangkap," lanjut Saaban.

Sementara itu, kelompok pencinta binatang asal Inggris, BUAV, mengatakan, Pemerintah Malaysia pernah dipuji karena pada 2008 melarang ekspor kera untuk tujuan riset. Namun, Malaysia kini justru menjadi pelaku pembunuhan massal kera.

"Masih ada cara yang lebih manusiawi untuk mengendalikan populasi kera, termasuk pengendalian reproduksi, relokasi, dan mengedukasi publik untuk mengubah kebiasaan mereka," demikian pernyataan resmi BUAV.

Seperti dikutip dari kompas.com, komunitas Pencegah Kekerasan terhadap Hewan Malaysia mengatakan, pembunuhan massal kera ini merupakan peringatan dan seruan untuk upaya yang lebih baik dalam mengelola konflik kera dan manusia. Salah satu cara yang diusulkan adalah melakukan sterilisasi kera-kera betina.

"Pembantaian yang terus-menerus akan menganggu kelangsungan hidup kera. Jika pembunuhan diteruskan dalam jumlah yang sama, dalam satu dekade ke depan, kera akan punah," ujar politisi oposisi, N Surendran.

Namun, Pemerintah Malaysia tetap bersikukuh pemusnahan masal itu tidak akan membuat kera punah karena hanya dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan permukiman penduduk.

Dalam survei kehidupan liar di Malaysia pada 2007, di Semenangjung Malaysia, diperkirakan terdapat 740.000 ekor kera ekor panjang. Jenis ini dalam daftar konservasi internasional tidak termasuk hewan yang terancam punah.(kmp/bhc/rby)


 
Berita Terkait Malaysia
 
Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
 
Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
 
Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
 
Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
 
Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]