Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Reshuffle Dinilai Jadi Hantu Parpol dan Menteri
2016-07-15 07:16:48

Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata.(Foto: istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu reshuffle kabinet kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berhembus. Bahkan isu reshuffle akan dilakukan oleh Jokowi sehabis Lebaran.

Dengan begitu, apabila kabar reshuffle itu benar adanya, maka waktunya tidak akan lama lagi. Isu ini pun menjadi perhatian utama bagi partai dan kader partai yang menjadi menteri. Sebab, reshuffle dinilai menjadi hantu bagi partai dan kader partai yang menjadi menteri dalam kabinet kerja Jokowi-JK.

"Isu Reshuffle ini seolah-olah dijadikan hantu. Hantu yang menakutkan pertama bagi partai politik pendukung pemerintah yang punya kader di kabinet kerja," kata Peneliti Senior Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, pada INILAHCOM, Jakarta, Kamis (14/7).

Menurut dia, kenapa bisa menjadi hantu, karena isu reshuffle bisa dijadikan alat tekan atau nilai tawar kepada partai. Karena reshuffle adalah hak prerogatif presiden, maka partai atau menteri dari partai harus mengikuti Jokowi.

"Bisa saja untuk menakut-nakuti parpol sebagai alat tekan dan alat tawar. Misal ditakut-takuti, wah kamu kena reshuffle kamu. Terus perbaiki kinerja (akhirnya engga kena reshuffle)," ujar Dian.

Diketahui, baru-baru ini ada dua partai yakni PAN dan Golkar memberikan dukungan pada pemerintah Jokowi-JK. Dukungan dua partai itu dikabarkan berdampak Jokowi memberikan jatah menteri pada dua partai tersebut.

Untuk itulah, isu reshuffle menjadi hantu bagi partai dan kader partai yang ditugaskan menjadi menteri di kabinet kerja.

Sekedar diketahui dalam beberapa hari terakhir, kabar rencana perombakan kabinet atau reshuffle jilid II berhembus semakin kencang. Menanggapi kabar tersebut, Presiden Joko Widodo tidak memberikan bantahan maupun pembenarannya.

Presiden meminta agar semua menteri anggota Kabinet Kerja tidak terpengaruh dengan kabar tersebut dan tetap fokus bekerja. Jokowi juga menegaskan sikapnya yang tidak mau didorong-dorong atau diintervensi pihak manapun dalam melakukan perombakan kabinet.

"Tidak usah ada yang dorong-dorong, tidak usah. Tidak ada yang dikte-dikte, apalagi, tidak usah ada intervensi," katanya saat menyaksikan pertandingan sepakbola final Piala Bhayangkara di Gelora Bung Karno, Minggu malam (3/4).(ind/inilah/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]