Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penggusuran
Rencana Digusur, RSCC dan Warga Kampung Luar Batang Kutuk Gubernur Ahok
2016-04-07 19:32:56

Tampakaktivis senior Ratna Sarumpaet bersama warga saat Jumpa Pers, Kamis (7/4).(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Cemas dan bingung. Itulah yang dirasakan warga Kampung Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara, saat ini. Tak hanya resah, mereka juga mengutuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, jika meneruskan rencana melakukan penertiban atau penggusuran pemukiman warga setempat. Hal itu disampaikan warga di sela-sela jumpa Pers digelar oleh Ratna Sarumpaet Crisis Center- RSCC didampingi Pengurus Masjid Mansur Amin, Para Ketua RW di Pasar Ikan, Kampung Luar Batang pada, Kamis (7/4) sore.

Surat Pemberitahuan Kedua (SP2) soal rencana penertiban itu menurut warga terkesan intimidasi. Gubernur Ahok, menurut mereka, seharusnya duduk bersama dengan masyarakat, sehingga permasalahan ini tidak merugikan satu pihak.

"Tidak ada sosialisasi. Tau-taunya kami terima surat pemberitahuan kedua. Bagi kami, hal ini jelas jelas terasa terancam. Belum lagi banyak aparat dan beko sudah ada di lokasi," cetus salah satu warga di sela-sela jumpa pers.

Mereka begitu kecewa dengan sikap Gubernur Ahok yang dinilai arogan. Bahkan tak sedikit dari mereka mengutuk Gubernur Ahok jika meneruskan rencana penertiban itu. "Terkutuk itu Ahok. Jika dia (Ahok) berani menggusur rumah kami, maka di tempat ini pasti akan nada banyak korban berjatuhan. Keturunan Tionghoa di Jakarta pun akan merasakan akibatnya. Camkan itu baik-baik," kecam warga. Sebanyak 1.200 warga yang terdiri dari 540 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kampung Luar Batang.

Sementara itu, Aktivis senior yang juga seniman Ratna Sarumpaet, menentang Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk menggusur warga Kampung Luar Batang. Menurutnya, "Ahok" tidak punya hak sedikit pun untuk menggusur warga Luar Batang.

"Warga Luar Batang punya hak untuk hidup dan tinggal di sini. Nenek moyang mereka sudah ratusan tahun tinggal di sini," tutur Ratna. Perempuan muallaf ini mengingatkan Ahok untuk tidak mengulang kasus penggusuran seperti Kalijodo. "Kami nggak mau kasus Kalijodo terulang kembali," tegas Ratna saat jumpa pers yang didampingi juga oleh Mansur Amin sebagai Pengurus Masjid dan Para Ketua RW di Pasar Ikan & Kampung Luar Batang.

Ratna menolak rencana Pemporov DKI Jakarta yang akan memperbaiki Masjid Luar Batang tetapi memindahkan warganya. Menurutnya, warga, masjid serta makam serta situs yang ada di Luar Batang merupakan satu paket, merupakan bagian tak terpisahkan dari Masjid Jami dan Pasar Ikan sebagai cagar budaya yang dimilik bangsa Indonesia.

Menurutnya, apabila terjadi pemindahan warga, maka lanjutnya, seluruh proses hendaknya dilakukan dengan memenuhi seluruh syarat-syarat relokasidengan dilakukannya secara terbuka dengan pendekatan manusia yang beradab.

Aktivis ini juga mengaku menyesali sikap "Ahok" yang menggunakan aparat Polisi dan TNI sebagai lambang kekuatannya. "Besok akan saya hadap Pak Kapolri dan Kepala TNI untuk menyelesaikan masalah ini, agar mereka jangan terlibat dalam rencana Ahok itu," ungkapnya.

Sebelumnya juga sempat disampaikan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum warga kampung Luar Batang mengatakan bahwa dirinya mendapat kuasa dari masyarakat untuk membela, melawan Ahok.

Secara tegas ia menyatakan bahwa warga luar Batang yang dibelanya memegang surat rumah dan tanah yang ditempati. Yusril pun mempertanyakan surat-surat yang dimiliki Pemprov DKI.

"Rakyat punya surat, pemerintah punya apa? Jangan mengklaim ini punya anda, tetapi anda tidak bisa membuktikannya. Kami berharap agar masalah ini berakhir dengan damai. Kami akan menggunakan hukum bukan dengan paksaan," katanya beberapa waktu lalu saat melihat kondisi warga Kampung Luar Batang.(bh/san)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]