Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hukuman Mati
Ratusan Pendukung Morsi Diganjar Hukuman Mati
Tuesday 25 Mar 2014 16:46:14

Unjuk rasa kelompok Islam marak untuk menuntur Morsi dikembalikan ke jabatan presiden.(Foto: Istimewa)
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan di Mesir menjatuhkan hukuman mati atas 529 pendukung Presiden Mohammed Morsi yang terguling dalam dakwaan pembunuhan dan penyerangan polisi. Para terpidana adalah anggota Ikhwanul Muslimin, kelompok Islam pendukung Morsi yang sudah sudah dilarang oleh pemerintah sementara Mesir.

Pihak berwenang memberangus pengunjuk rasa pendukung Morsi setelah dia digulingkan awal Juli tahun lalu.

Ribuan orang ditahan dan ratusan tewas dalam aksi membubarkan para pengunjuk rasa tersebut.

Pengadilan di Minya, di sebelah selatan ibukota Kairo, mengeluarkan keputusan setelah penasehat terdakwa menajukan keberatan bahwa mereka tidak punya kesempatan untuk membela diri.

Serangan atas polisi yang dimaksud terjadi di Mesir selatan pada bulan Agustus setelah aparat keamanan membubarkan dua kamp pengunjuk rasa di Kairo yang menuntut agar dia dipulihkan kembali ke jabatan presiden.

Sekitar 150 terdakwa hadir dalam sidang di Minya namun sebagian lainnya diadili secara in absentia.
Para terpidana masih memiliki kesempatan untuk banding atas keputusan tersebut dan para wartawan melaporkan kemungkinan besar mereka akan mendapat pengampunan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]