Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Rapat Paripurna Penarikan RUU Pilpres Alot
Tuesday 22 Oct 2013 21:10:35

Anggota DPR RI F-PKS, Indra.(Foto: wahyu/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR RI Selasa (22/10) penarikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (RUU Pilpres) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) berlangsung alot dan dihujani interupsi.

Anggota DPR RI F-PKS, Indra meminta, agar Paripurna ikut memutuskan apakah RUU Pilpres ditarik atau dilanjutkan, bukan sekadar mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang menghentikan pembahasan RUU tersebut.

"Kita ingin agar presiden fokus dengan kerjanya dan mengenai dana kampanye, kami minta agar jangan sampai negara ini tergadaikan dana asing," kata Indra.

"Forum ini yang menarik, bukan hanya laporan. Maka penarikannya harus mendapatkan persetujuan bersama," sambungnya.

Sementara Anggota DPR RI F-PG, Nudirman Munir meminta pimpinan rapat Paripurna, Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso untuk bersikap tegas dan tidak lagi mengambil keputusan apakah menerima atau menolak penarikan RUU Pilpres.

"Forum ini hanya dicabut dari Prolegnas berdasarkan laporan, bukan lagi pengambilan keputusan. Kami harapkan pimpinan tegas mentaati aturan yang telah kita buat yakni memberikan laporan bahwa RUU Pilpres telah dicabut dari Prolegnas," tegasnya.

Interupsi lain datang dari anggota DPR RI F-PPP, Ahmad Yani. Menurutnya, paripurna DPR RI memiliki otoritas untuk mengambil kesimpulan akhir terkait RUU itu.

"Saya ingin memberikan, kita belum ada sepakat di mana mekanisme di Baleg. Saya nyatakan tafsir itu perbedaan pandangan. Apakah yang punya otoritas Badan Legislasi atau Paripurna, saya rasa adalah Paripurna. Karena di Baleg tidak ada kata sepakat untuk menarik," paparnya.(sc/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]