Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
APBN
RUU APBN 2013 Disetujui DPR Menjadi UU
Wednesday 24 Oct 2012 01:45:43

Ilustrasi, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2007-2013.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui dan mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 menjadi Undang-Undang.

Namun, Fraksi PDIP belum dapat menerima usulan yang disampaikan oleh Pemerintah, karena itu FPDIP meminta menunda kenaikan tarif tenaga listrik, menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 30/ Auditama VII/PDTT/09/2011 atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu sektor hulu listrik pada PT. PLN (Persero), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Kementerian ESDM.

Menurut Ketua Bangar Ahmadi Noor Supit, FPDIP mengusulkan judul terkait subsidi adalah kenaikan tarif tenaga listrik bukan penyesuaiaan sesuai dengan Nota Keuangan APBN.

Dia menambahkan, materi yang disampaikan oleh PDIP ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam kesimpulan dan akan diikutsertakan dalam pembahasan RUU APBN TA 2013. Sementara, Fraksi PKS, lanjut Supit, meminta pemerintah memperhatikan golongan tarif 1300 VA sebagai kelompok yang dipertimbangkan tidak dikenakan penyesuaian tarif.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah bersyukur di saat dunia sedang dalam kondisi sulit, akhirnya kita bersama dengan DPR bisa menyelesaikan APBN.

Menurut Menkeu, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp 11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan. "Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai menghadiri rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, (23/10).

Untuk subsidi energi terdiri subsidi BBM, LPG tabung 3 kilogram, LGV sebesar Rp193,8 triliun dengan volume 46,01 juta kilo liter dan subsidi listrik Rp80,9 triliun termasuk pembayaran kekurangan subsidi 2011 hasil audit BPK sebesar Rp2 triliun. "Pemerintah ingin menyampaikan terima kasih atas persetujuan untuk melakukan penghematan subsidi listrik 2013 melalui penyesuaian TTL di luar pelanggan 450 VA dan 900 VA," ujar Menkeu.

Menurut Agus, penggunaan dana hasil penghematan subsidi listrik sebesar Rp11,8 triliun untuk diarahkan pada belanja lebih produktif, yaitu belanja infrastruktur dalam rangka mempercepat pembangunan.

"Jadi yang ingin kami sampaikan ada penghematan Rp11,8 triliun dan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi rakyat yang sangat memerlukan dan bagian dari pengelolaan subsidi lebih sehat,"jelasnya.(si/iwn/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait APBN
 
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
 
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
 
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
 
APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]