Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertamina
RUPS Perpanjang Masa Jabatan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Thursday 07 Mar 2013 17:49:03

Suasana RUPS,Sepakat Mempertahankan Karen Agustiawan Sebagai Dirut Pertamina (Foto:Ist)
JAKARTA,Berita HUKUM - Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) melalui surat keputusan No.SK-174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret 2013. Surat Keputusan tersebut secara resmi telah diserahkan kepada Karen Agustiawan oleh Dwijanti Tjahjaningsih selaku Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (6/3/2013).

Melalui surat keputusan tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku RUPS memperpanjang masa jabatan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) terhitung sejak tanggal 5 Maret 2013 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama yang definitif.

Keputusan ini sekaligus menempatkan Karen Agustiawan sebagai Direktur Utama Pertamina pertama yang berhasil menuntaskan 5 tahun masa baktinya sejak penerapan Undang-undang No.22/2001 yang merubah status Pertamina sebagai Perseroan Terbatas, bahkan kini telah melampauinya. Selama masa jabatannya, Karen terus berhasil meningkatkan kinerja perusahaan dengan peningkatkan produksi migas hingga mencapai 461.640 boepd pada 2012.

Bahkan dibawah kepemimpinannya Pertamina dapat mencapai laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan sebesar Rp. 25,89 Triliun pada tahun 2012 serta memberikan kontribusi setoran kepada negara sebesar Rp.66,11 triliun dimana Rp.7,74 Triliun diantaranya berupa dividen. Di sisi corporate governance juga mengalami kemajuan yang luar biasa dengan pencapaian skor GCG sebesar 93,51 dan skor tingkat kesehatan perusahaan 94,43 atau dalam rating AA berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002.

Sementara itu, susunan direksi lainnya tidak mengalami perubahan yang terdiri dari Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan, Hanung Budya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM dan Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum. Direktur Gas tetap dijabat Hari Karyuliarto, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]