Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Thailand
Puluhan Tokoh Thailand Ditahan Militer
Saturday 24 May 2014 10:09:43

Sebagian warga Thailand menentang kudeta oleh militer dan melanggar jam malam. Larangan keluar rumah diberlakukan mulai pukul 22.00 hingga 05.00. Militer melarang demonstrasi, tetapi sebagian warga nekat menentang kudeta.
THAILAND, Berita HUKUM - Puluhan tokoh politik dan tokoh militer Thailand ditahan oleh penguasa militer baru sehari setelah Angkatan Bersenjata merebut kekuasaan. Di antara tokoh yang ditangkap pada Jumat (23/5) adalah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, saudara perempuannya dan saudara iparnya. Selain itu terdapat sejumlah pemimpin politik dan militer.

Mereka sebelumnya diperintahkan untuk melaporkan diri ke pihak berwenang militer, kalau tidak mereka akan ditangkap, dan mereka kemudian dibawa ke kamp militer di luar ibukota.

Juru bicara militer Werachon Sukhondhadhpatipak mengatakan kepada BBC bahwa mereka yang ditahan terlibat dalam konflik politik.

Ia menekankan militer bersikap netral dan penahanan tokoh-tokoh dari semua pihak menunjukkan bahwa Angkatan Bersenjata tidak memihak.

"Semua dari 100 lebih orang terlibat dalam konflik politik di Thailand. Dan untuk memastikan kami tidak memberikan perlakuan lebih baik kepada siapapun atau orang-orang tertentu, kami menekankan bahwa kami netral dan ketidakberpihakan kami seperti yang kami tunjukkan. Jadi kami lakukan hal sama kepada semua pihak," kata Kolonel Werachon Sukhondhadhpatipak kepada BBC.

Menurut Werachon Sukhondhadhpatipak, para tahanan diperlakukan dengan baik dan tidak akan ditahan lebih dari satu minggu.

Kolonel Werachon Sukhondhadhpatipak menuturkan selama berada di tahanan mereka diminta untuk merenungkan situasi dan mungkin akan muncul kompromi setelah itu.

Perebutan kekuasaan, lanjutnya, dilakukan demi kepentingan Thailand meskipun ia menolak menegaskan kapan militer akan menyerahkan kekuasaan ke pemerintahan sipil.

Enam petinggi militer ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan. Sejauh ini terdapat sejumlah aksi protes menentang kudeta di Bangkok meskipun diberlakukan larangan demonstrasi.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Thailand
 
Pemilu Thailand: Pemilih Muda Ingin Ada Perubahan Mendasar
 
Demonstrasi Thailand: Mengapa Kaum Muda Memimpin Aksi Besar-besaran dan Bersedia Melawan Hukum?
 
Mahasiswa Tuntut Perdana Menteri Thailand Turun dan Reformasi Monarki, 'Ganyang Feodalisme,Hidup Rakyat!'
 
Mengapa Pemilu Thailand Diwarnai 'Keganjilan'? Media dan Peretas Pun Dituding
 
Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih 100 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]