Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hukuman Mati
Puluhan TKI Terancam Hukuman Mati
Friday 14 Oct 2011 00:30:41

Para tenaga kerja wanita (TKW) di Bandara Soekarno-Hatta, saat menunggu keberangkatan ke luarga negeri (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan bahwa 41 orang tenaga kerja indonesia (TKI) tengah menghadapi hukuman mati di negara mereka bekerja, khususnya Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 26 diantaranya dalam kondisi kritis.

Hal ini menunjukan pemerintah sangat lemah memberikan jaminan perlindungan terhadap para TKI yang berada di luar negeri. Pemerintah secara tidak sadar telah melakukan perbudakan modern. "Data yang dihimpun selama 1999-2011, ada 303 buruh migran Indonesia yang diancam hukuman mati di luar negeri," kata Ketua Umum SBMI Nisman Abdullah dalam rilisnya Kamis (13/10).

Menurut dia, pemerintah hanya bisa menjual rakyatnya untuk dihisap secara semena-mena di negara lainnya. Mayoritas dari BMI itu adalah para pekerja domestik yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negeri. Mereka bekerja tanpa jaminan.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah RI segera menghentikan pengiriman BMI/TKI ke Arab Saudi secara permanen untuk selamanya. Selain itu, tidak ada lagi kompromi pengerahan rakyat indonesia untuk menjadi buruh diluar negeri. "Kami tidak percaya dengan janji perusahaan pengerah tenaga kerja serta pemerintah memberikan perlindungan sejati bagi para BMI/TKI," tandasnya.

Belum lama ini, masyarakat dalam negeri dikejutkan dengan kabar bahwa seorang TKI asal Majalengka, Jawa Barat, bernama Tuti Tursilawati yang bekerja di Arab Saudi terancam hukuman pancung. TKI yang bekerja sebagai PRT itu dituduh telah membunuh majikannya.(tnc/irw)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]