Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Puluhan Ribu Eksemplar Majalah Tempo Diborong dan Dibakar
Monday 22 Apr 2013 04:30:22

Gambar Cover Majalah Tempo.(Foto: Tempo)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fakta mengejutkan disampaikan Editor in Chief Majalah Tempo, Bambang Harymurti. Tercatat puluhan ribu Majalah Tempo edisi 15-21 April 2013 diketahui diborong orang tidak dikenal lalu dibakar.

"Ada yang memborong Tempo edisi terbaru tapi kemudian dibakar. Kita mencetak lagi supaya pelanggan tidak kecewa itu ," tutur Bambang saat penganugerahan Aqua Jurnalistik Award 2012 di Jakarta, Kamis (18/4) malam.

Dikatakan Bambang memang Tempo diuntungkan dengan peristiwa itu, tapi tetap saja sedih. "Karya yang kita buat dengan kerja keras akhirnya hanya dibakar," katanya.

Seperti diketahu Majalah Tempo diborong di seluruh wilayah Jakarta. Sempat tidak melihat satu pun lapak yang menjual majalah Tempo, mulai dari Blok M, Blok A, hingga kawasan Pramuka, Jakarta Timur.

Majalah Tempo dalam edisi 15-22 April 2013, menulis dugaan keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus korupsi PON Riau. Laporan utama ini menemukan indikasi Setya ikut mengatur proyek itu. Setya juga diduga terlibat perkara kartu tanda penduduk elektronik.

Sementara di hadapan sejumlah wartawan yang mendapatkan penghargaan, Bambang mengungkapkan profesi wartawan, kalau tujuannya hanya semata-mata mencari uang tidak akan berhasil.

"Tujuan dan tugas seorang wartawan adalah menghasilkan karya yang bermanfaat bagi pembacanya," tuturnya. seperti yang dikutip dari tribunnews.com.

Adanya Indikasi kuat dugaan keterlibatan Setya Novanto pada Kasus PON Riau ini juga sudah dilakukan tindakan oleh tim KPK, dimana KPK sudah memeriksanya untuk dimintai keterangan, dan juga Tim penyidik yang berjumlah belasan orang, pernah menggeledah ruang kerja milik Setyo Novanto yang terletak di lantai 12 gedung Nusantara I DPR Senayan, Jakarta. "Memang benar ada penggeledahan terkait PON Riau," ujar Johan Budi, Juru Bicara KPK, Selasa (19/3).(tbn/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]