Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Proyek Sekolah Terlantar, Kepsek Bersama Uang Rp 1,5 Miliar Menghilang
Saturday 04 May 2013 09:04:52

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, Razali, SPd saat menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (3/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Proyek pembangunan satu ruang Laboratorium, ruang kantor serta gedung SMK Negeri Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara terbengkalai.

Menurut informasi yang beredar, terbengkalainya proyek itu disebabkan menghilangnya Murdani, yang merupakan sebagai Kepala SMKN itu sejak tiga pekan lalu.

"Ia sejak tiga pekan Murdani menghilang, dan dia juga membawa uang pembangunan sekolah senilai Rp 1,5 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aceh Utara, Razali, SPd saat menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (3/5).

Kata Razali, Disdikpora mengaku telah dipusingkan perihal kaburnya kasek yang membawa uang pembangunan sekolah Block Grant dari Jakarta senilai Rp 1,5 miliar. Berkali-kali pihaknya menghubungi keluarga untuk menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada keluarganya, namun mereka pun tidak mengetahui penyebab hilangnya Murdani.

“Sampai saat ini saya juga tidak tahu dimana keberadaan dan penyebabnya dia menghilang. Keluarga kepala sekolah saja tidak tahu, ya mau gimana lagi entah diculik, entah kabur,” ujarnya

Penyebab hilangnya kepala sekolah SMKN Sawang, lanjut Razali, Disdikpora Aceh Utara sudah melaporkan hal itu kepada Polisi. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah proses administrasi dan belajar mengajar di sekolah menjadi amburadul.

"Ya kita mintalah agar Murdani cepat ditemukan, dan jikapun masih hidup untuk segera kembali dan melanjutkan pembangunan sekolah yang sempat terhenti," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]