Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Propam Polda Periksa Oknum Polisi Bertingkah Koboi
Friday 13 Jan 2012 19:10:42

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Harapan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta, agar instasi terkait mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya melakukan aksi melepaskan tembakan seperti koboi, akhirnya terjawab. Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan terhadap oknum polisi tersebut.

Identitas oknum polisi yang melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata dan melepaskan tembakan ke petugas penjaga lintasan busway Transjakarta, sudah dikethaui. "Yang bersangkutan telah kmai periksa. Inisialnya RM berpangkat Bintara dari kesatuan Yanma (Pelayanan Markas-red) Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/1).

Rikwanto menempati posis Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, menggantikan Kombes Pol. Baharudin Djafar. Rikwanto sebelumnya merupakan staf pengajar Sespim Polri. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolwil Banyumas. Sedangkan Baharudin akan mengikuti persiapan Sekolah Perwira Tinggi (Sespati) Polri.

Dalam kesempatan ini, Rikwanto menambahkan, oknum tersebut berinsial RM dan masih diperiksa Propam Polda. Jika terbukti bersalah, maka dia akan dikenakan sangksi. "Sudah dilaporkan kepada Polda. Untuk sanksinya, nantiakan dilihat dari hasil pemeriksaan. Bisa kena sanksi disiplin atas pelanggaran kode etik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi pengawal mobil Isuzu Panther bernomor polisi B 1071 TFV milik Securicor, marah-marah setelah diberhentikan oleh petugas BLU TransJakarta, Rocky. Mobil itu menyerobot jalur TransJ Koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas), Jakarta Timur, Kamis (12/1) pukul 08.15 WIB.

Namun, bukannya meminta maaf, oknum polisi itu malah mengancam membunuh penjaga jalur busway itu, sambil melepaskan tembakan ke udara. Pihak BLU Transjakarta tidak tinggal diam. Mereka pun melakukan aksi koboi oknum polisi itu kepada Propam Polda Metro Jaya.(dbs/irw)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]