Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Petani
Prioritas untuk Petani Marjinal, Pemerintah Segera Bagikan Lahan Seluas 9 Juta Hektar
Monday 02 Mar 2015 06:18:46

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Menteri Pertanian dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, menyampaikan keterangan kepada pers, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memimpin Rapat terbatas kabinet mengenai ketersediaan lahan seluas 9 juta hektar yang akan dibagikan kepada rakyat, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/2) sore.

“Intinya kami diminta menjelaskan tentang program ketersediaan lahan 9 juta hektar sepanjang periode pemerintahan ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan kepada wartawan seusai rapat terbatas itu.

Ferry menjelaskan, yang mempunyai lahan adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengurus bagian administrasinya.

Adapun Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengemukakan, bahwa ke depan pemerintah berencana membangun pabrik gula yang membutuhkan lahan yang cukup besar yaitu, seluas 500 ribu hektar dengan jumlah pabrik gula 10 unit dengan kapasitas 10.000-12.000 ton. Kemudian masih dibutuhkan 500 ribu hektar lagi untuk food estate yang rencananya dibangun di Kalimantan.

“Kemudian 1 juta hektar lagi kita rencanakan untuk membangun pabrik perkebunan kelapa sawit di perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Jadi total lahan yang dibutuhkan 2 juta hektar,” jelas Amran.

Rakyat Marjinal

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ikut dalam konperensi pers itu mengatakan, bahwa rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi itu dilaksanakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal melalui pelaksanaannnya program kabinet

“Ada dua sasarannya, yaitu kita menata ulang, yaitu reforma agraria atau redistribusi lahan, dan yang kedua adalah urusan legalisasi,” jelas Siti.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tanah tersebut bisa berasal dari tanah dari otoritas Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kawasan hutan produksi yang bisa dikonversi karena tanah tersebut akan dilepas menjadi tanah petani.

“Itu 4,1 juta hektar sampai 4,5 juta hektar dari kawasan hutan. Polanya redistribusi itu ada pola kemitraan transmigrasi dengan perkebunan, ada transmigrasi biasa, ada transmigrasi yang bekerjasama dengan kemitraan rakyat,” kata Siti seraya menyebutkan, t argetnya adalah mencakup 4,5 juta penduduk miskin yang akan dicover.

Sedangkan dari kehutanan sendiri, menurut Siti, ada hutan yang bisa dilepaskan, namun sudah ada penggunaannya.

“Hutan produksi konversi yang dilepaskan seluas 13,1 juta hektar tetapi hutan tersebut sudah ada penggunaannya sekarang, ada yang untuk transmigrasi 900 ribu. Dari 13,1 juta hektar hutan konversi yang bisa dilepas, itu sudah dipakai 7,8 juta,” terang Siti.

Karena itu, menurut Siti, asih ada ruang bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkonveri kembali lahannya buat rakyat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu berharap, kebijakan ini bisa menambah kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,8 hektar menjadi 2 hektar per petani.(Setkab/ES/bhc/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]