Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Prihatin Ketua KPU Positif Covid-19, ETOS: Mungkin Ini Cara Tuhan Menunda Pilkada
2020-09-19 07:10:23

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah (kiri) saat menerima penghargaan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, dirinya sangat prihatin atas kondisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman yang dinyatakan positif terinfeksi virus covid-19.

"Saya sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa mas Arief Budiman selaku ketua KPU RI. Baru saja saya melihat komentar banyak orang terkait pernyataan beliau terkait diijinkannya konser musik di acara pilkada, asal mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19," ucap Iskandarsyah.

Selama ini, Iskandarsyah kerap menyampaikan bahwa hampir semua calon kepala daerah menganggap remeh peristiwa Covid-19 ini.

"Sekarang kawan-kawan media melihat sendiri, musibah yang hari ini menimpa ketua KPU RI Mas Arief Budiman," ujarnya.

"Intinya sangat perihatin atas peristiwa ini, mungkin ini cara Tuhan untuk menunda Pilkada di seluruh daerah di Indonesia Desember mendatang," tandasnya.

Menurut dia, selain kekisruhan yang menimpa daerah-daerah penyelenggara Pilkada terkait calon-calon yang bermasalah, rupanya keselamatan rakyat harus menjadi yang nomor satu kita pikirkan.

"Semoga pak Menteri Dalam Negeri juga mempertimbangkan itu semua," imbuhnya.

Seperti informasi yang beredar, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengakui dirinya dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 dan sedang menjalani karantina mandiri di rumahnya. Hal itu disampaikan melalui pesan singkatnya yang ditujukan kepada rekan media.

Berikut bunyi pesan Arief Budiman kepada rekan media;

Assalamu'alaikum wr wb
diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah, secara kronologis perlu diinformasikan terkait beberapa hal:
1. Tanggal 16 September 2020, saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif
2. Tanggal 17 September 2020 malam hari, melakukan tes swab utk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di istana bogor tgl 18 sept, dgn hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU
3. Tanggal 18 (September) dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas
4. tgl 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang
5. KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22
6. melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 (September 2020) besok
7. Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring.

demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia.

Wassalamu'alaikum wr wb

Arief Budiman

(bh/amp)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]