Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pakistan
Presiden Pakistan Kecam Perayaan Valentine's Day
2016-02-14 13:13:31

Demonstran Pakistan membawa poster dalam unjuk rasa menentang Valentine's Day di Karachi.(Foto: AFP Gety)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Presiden Pakistan mengecam Valentine's Day dengan mengatakan perayaan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebudayaan Pakistan atau Muslim, sehingga harus dihindari.

Presiden Mamnoon Hussain, yang perannya seremonial, berbicara satu hari setelah daerah Kohat di wilayah barat laut yang konservatif mengumumkan larangan penjualan semua barang-barang terkait hari kasih sayang tersebut.

Pada hari Jumat (12 Februari) dewan kota Peshawar, di barat laut, meloloskan resolusi perayaan apa yang mereka katakan sebagai hari "yang tidak ada gunanya".
Tetapi ini memang masalah yang memecah belah masyarakat.

Para pejabat di kedua tempat kemudian mengatakan larangan tersebut telah dicabut dan tidak diperhatikan karena tidak mendapatkan dukungan.

Media setempat pada permulaan minggu ini melaporkan kota Islamabad akan melarang perayaan Valentine's karena merupakan "ejekan terhadap Islam", tetapi para pejabat kemudian mengatakan keputusan tersebut sulit dilaksanakan.

Meskipun asalnya adalah hari Kristen, Valentine's Day menjadi populer di antara warga Pakistan.

Para penjual bunga melaporkan lonjakan penjualan tahun ini, sama seperti beberapa tahun terakhir.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]