Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Reshuffle
Presiden Jokowi Diminta Segera Rombak Kabinet Kerja
2016-04-18 19:16:41

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi).(Foto: BH/gaj)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera merombak kabinetnya (reshuffle), mengingat waktu Pilkada 2017 sudah sangat dekat.

Jika reshuffle dilakukan berdekatan atau setelah Pilkada maka dinilai tidak akan efektif lagi. Karenanya, Ray melihat waktu yang tepat merombak kabinet adalah akhir ini atau paling telat awal Mei 2016.

"Juni sudah dimulai tahapan Pilkada, itu sangat berat dilakukan," kata Ray dalam diskuisi di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/4).

Hal serupa dikatakan Direktur Eksekutif Prakarsa, Maftuhan. Menurutnya jika ingin merombak kabinet, presiden harus melakukannya akhir bulan ini, atau tidak usah dilakukan sama sekali.

"Jika mepet dengan Pilkada, maka tidak akan efektif bagi para menteri, terutama menteri-menteri yang menempati posisi baru. Karena para menteri harus mempelajari dahulu cara kerja mereka," ujar Maftuhan.

Sebagaimana diketahui, isu perombakan kabinet kerja Pemerintahan Jokowi santer dibicarakan akhir-akhir ini. Berbagai spekulasi pun bermunculan terkait siapa-siapa yang akan menduduki atau terdepak dari kursi kabinet.(sal/sq/okezone/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]