Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
BBM
Premium dan Pertalite akan Dihapus, Wakil Ketua MPR: Memberatkan Masyarakat Kecil
2022-01-01 17:13:20

Tampak POM SPBU Pertamina menjual BBM Premium dan Pertalite.(Foto: BH /sya)
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan rencana penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang. Pasalnya, penghapusan secara terburu-buru BBM jenis premium ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang terdampak oleh Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana penghapusan BBM jenis premium tersebut kurang tepat dilakukan secara terburu-buru. "Saat ini, daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari Pandemi Covid-19. Penghapusan BBM jenis premium secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM jenis premium." ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menjelaskan, dirinya juga mendukung BBM yang ramah lingkungan namun tidak seharusnya memberatkan masyarakat. "Saya juga setuju bahwa kita perlu beralih dari BBM dengan oktan rendah ke oktan yang lebih tinggi. Namun, hal lain yang harus dipikirkan adalah solusi alternatif bagi masyarakat sebagai pengganti premium." ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menurutkan, Pemerintah harus memiliki solusi sebelum menghapuskan BBM jenis premium. "Pemerintah harus memiliki solusi terlebih dahulu terkait BBM ataupun energi alternatif yang bisa menggantikan premium dengan harga yang murah dan dapat diakses oleh masyarakat kecil sebelum menghapuskan BBM jenis premium." tegas Syarief Hasan.

Ia juga menegaskan, BBM jenis pertalite agar tidak dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. "Meskipun kita direkomendasikan menggunakan BBM dengan minimal Oktan 91, namun Pertalite dengan Oktan 90 tidak seharusnya dihapuskan dalam jangka waktu yang dekat. Harus ada pertimbangan yang matang terkait dengan daya beli dan akses sehingga tidak menyulitkan masyarakat,karena daya beli yg semakin rendah dan akan meningkatkan kemiskinan," ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan mendorong, Pemerintah harus meninjau kembali wacana penghapusan BBM tersebut. "Perlu ada peninjauan kembali terkait ketersedian BBM pengganti dan harga serta akses masyarakat. Kita berharap, sebelum dilakukan penghapusan, jenis BBM yang akan menggantikan sudah tersedia sehingga dapat diakses dan memiliki harga yang murah." ungkapnya.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menjelaskan, Pemerintah harus melakukan sosialisasi sebelum melakukan penghapusan. "Pemerintah harus memperbaiki komunikasi dengan masyarakat sebelum mengambil kebijakan lewat sosialisasi-sosialisasi. Pemerintah juga harus mendengarkan harapan-harapan masyarakat kecil,dan menjaga agar daya beli mereka tidak semakin tertekan/ rendah." tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]