Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prancis
Prancis Membom Kelompok Islam Mali
Tuesday 12 Aug 2014 16:01:36

Prancis campur tangan di Mali dalam usaha mengusir kelompok terkait al-Qaida.(Foto: AFP)
PERANCIS, Berita HUKUM - Pasukan Prancis mengebom posisi kelompok militan Islam di Mali utara, Afrika barat. Empat atau lima bom dijatuhkan di daerah Esssakane, arah barat ibu kota Timbuktu hari Minggu pagi (10 Agustus), lapor wartawan BBC Alex Duval Smith di Mali.

Prancis masih belum memastikan keterlibatan dalam operasi terbaru ini.
PBB menyatakan milisi al-Qaida beroperasi di daerah tersebut. Bulan lalu bandar udara Timbuktu diserang roket.

Prancis memulai campur tangan di Mali pada bulan Januari 2013 dalam usaha mengusir kelompok terkait al-Qaida, yang telah menguasai bagian utara negara itu.

Bulan lalu pemerintah Prancis menyatakan telah membentuk operasi militer baru untuk menghentikan kemunculan kelompok jihadis di wilayah Sahel, Afrika.

Pada bulan Mei, dua pekerja kemanusiaan tewas karena kendaraan mereka mengenai ranjau darat di daerah tersebut.

Kelompok separatis suku Tuareg dan milisi terkait al-Qaida beroperasi di Mali utara.
Pemberontak Tuareg menyepakati gencatan senjata dengan pemerintah Mali pada bulan Mei dan kedua pihak telah mengadakan perundingan damai di Aljazair.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Prancis
 
Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]