Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Prancis
Prancis 'Lakukan Mata-Mata' Seperti Amerika Serikat
Thursday 04 Jul 2013 21:10:49

Le Monde mengatakan kegiatan badan intelijen Prancis dilakukan secara diam-diam dan tidak sah.(Foto: Ist)
PRANCIS, Berita HUKUM - Surat kabar terkenal Prancis, Le Monde, mengklaim Prancis menjalankan operasi pengawasan intelijen mirip dengan program Prism Amerika Serikat untuk memata-matai komunikasi internasional.

Le Monde mengatakan telah melihat bukti yang menunjukkan badan intelijen Prancis menyadap dan mencatat jutaan panggilan telepon, pesan pendek dan surat elektronik yang dikirim dari Prancis ke negara-negara lain dan sebaliknya.

Seperti dilaporkan oleh wartawan BBC di Paris, Christian Fraser, berbagai stasiun penyadapan yang tersebar di Prancis dilaporkan menjaring milirian berkas data.

Ini dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan komunikasi, berapa lama komunikasi berlangsung, dari mana panggilan dilakukan dan juga berapa sering komunikasi dilakukan.

Menurut Le Monde, data itu disimpan di tiga lantai gedung markas DGSE, badan intelijen Prancis yang mengumpulkan informasi intelijen di luar negeri.

Para ahli mengatakan kumpulan data digunakan untuk membongkar jaringan teroris, tetapi juga dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain. Data juga dapat diakses oleh badan-badan intelijen dalam negeri.

Praktek ini, lapor Le Monde, dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak sah, dan keberadaannya berada di wilayah abu-abu yang seringkali digunakan oleh badan-badan intelijen di seluruh dunia.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Prancis
 
Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]