Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demokrasi
Praktek Pemerintahan yang Buruk Jadi Legitimasi Radikalis Menolak Demokrasi
2021-07-30 23:51:22

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai bahwa munculnya pandangan kelompok tekstualis-radikal yang anti demokrasi salah satunya disebabkan oleh politisi yang gagal mewujudkan good governance, terutama menyangkut kesejahteraan rakyat.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa realitas itu kemudian digunakan oleh kelompok radikal yang menggunakan agama sebagai legitimasi keburukan demokrasi.

Padahal, di banyak negara maju dengan politisi yang mengandalkan kemampuan (meritorkasi) demokrasi berhasil mewujudkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan kepercayaan dan agama.

"Oleh karena itu maka berbagai persoalan, berbagai pihak yang menyoal demokrasi itu kan mengaitkannya dengan kesejahteraan. (kata mereka) Ternyata dengan memilih demokrasi ini kita tidak semakin sejahtera," singgung Mu'ti dalam Seminar dan Dialog 50 Tahun CSIS Indonesia, Senin (26/7).

Sebagai solusi, dirinya berharap para politisi memahami kembali tujuan demokrasi dengan menghidupkan nilai paling mendasar seperti kesetaraan manusia dan akomodasi atas setiap keragaman yang ada.

"Saya ingin menunjuk pada diskursus politiknya. Saya kira memang ada nilai demokrasi yang perlu kita hidupkan lagi paling tidak nilai emansipasi kemanusiaan dan ini menurut saya adalah nilai yang kita perlu hidupkan bersama," imbuh Mu'ti.

"Kemudian meritrokrasi adalah pilihan bersama dan pluralisme sebagai konsekuensi dari demokrasi ini nilai-nilainya perlu kita hidupkan lagi," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]