Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Polsek Metro Jagakarsa Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Brankas
Tuesday 05 Feb 2013 00:23:37

Para pelaku saat diamankan.(Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Polsek Metro Jagakarsa, Jakarta Selatan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian spesialis brankas, Senin (4/2). Pelaku berjumlah tiga orang. Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol M Arsalam mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari diamankannya Agus Setiawan, salah satu anggota komplotan pelaku pencurian itu di wilayah Kelapa Nunggal, Bogor.

Dari pemeriksaan terhadap Agus, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ening Onjok dan AAN Suryana di wilayah Jonggol, Bogor. Mereka diringkus berdasarkan hasil penyelidikan dan pengejaran petugas sejak Sabtu (2/2).

Menurut Kapolsek, mereka diburu lantaran sebelumnya pernah beraksi di wilayah Jagakarsa dan sejumlah wilayah lainnya.

"Menurut keterangan masing-masing, para tersangka pernah melakukan aksi sebanyak sembilan kali di empat wilayah yaitu Bogor, Indramayu, Cileungsi dan Citeurup. Penangkapan mereka ini juga berdasarkan laporan dari salah satu nasabah Pegadaian yang ada di Poltangan yang pernah jadi korban pencurian," kata Kapolsek, Senin (4/2).

Dalam melakukan aksinya, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya, dengan mengancam menggunakan senjata tajam.

Para tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Metro Jagakarsa. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antarannya, sebilah sangkur, perhiasan warna perak berupa sebuah kalung, liontin, cincin, gelang dan 4 BPKB motor.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap komplotan mereka.(mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]