Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Polri Temukan Catatan Tangan Rencana Aksi Teroris
Friday 03 Jan 2014 18:19:20

Foto para teroris Ciputat dan Anton dipastikan 2 orang yaitu Nurul Haq alias Dirman dan Hendy Alias Albar dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku kasus penembakan anggota Polisi di Cirendeu, Pamulang dan Pondok Aren Tangerang Selatan sudah tewas di tembak Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rumah kontrakan di daerah Rempoa, Tanggerang milik salah seorang pimpinan teroris Ciputan, Dayat Kacamata. Pihak Densus 88 Mabes Polri berhasil menemukan sebuah petunjuk berupa tulisan tangan dalam sebuah sobekan kertas koran, dan ini salah satu petunjuk dalam rilis yang disampaikan oleh Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

"Ada hal menarik, ada temuan sobekan koran edisi Minggu 13 Juni 2013, disini ada tulisan tanganya, pada rencana aksi teroris untuk merangkul anggota yang lain, serta memilih mereka melakukan tugas mulia untuk terus bertahan, mengadakan kursus dan targhib,(memberi semangat)," ujar Brigjen Boy Rafli Amar Jumat (5/1) di Mabes Polri JL Trunojoyo Jakarta Selatan.

Dibacakan Boy selanjunya dalam tulisan koran tersebut, bahwa aksi pengumpulan dana (FAI), melatih diri menjadi istihsad, membunuh kufar, merampas senjata, mengumpulkan senjata untuk membunuh kufar, mengambil ghonimah, mengambil amunisi, melatih pasukan yang berani dan sabar, membawa pistol serta menjadikan target hotel-hotel yang dihuni oleh agen CIA.

Mabes Polri kembali menegaskan, bahwa sebenarnya Polri ingin menangkap para pelaku teroris ini hidup-hidup, namun jalan yang dipilih teroris merupakan jalan yang mereka yakini dengan doktrin mereka yang salah. hal ini disampaikan Boy berulang-ulang kali karna banyaknya tanggapan miring dari pengamat tentang proses penangkapan teroris yang mengakibatkan tewasnya 6 orang teroris Ciputat.

Bukan tidak ingin kita menangkap hidup-hidup, kita pengen sekali, namun jalanya berbeda. Mereka memilih jalan mereka, karena doktrin, mungkin karna harga diri, mereka tidak mau menyerah.

"Tidak ada ajaran dalam agama mana pun yang mengajarkan, bahwa merampok itu sah," tegas Boy kembali.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]