Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Polri Kembali Didesak Jaga Netralitas Hadapi Pilkada
2020-09-30 20:35:21

JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali didesak menjaga netralitasnya menghadapi agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akhir tahun ini di sejumlah daerah. Ini penting diingatkan kembali agar Polri tetap bekerja profesional dan berintegritas.

Demikian salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang diselenggarakan secara virtual dan secara fisik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III RI DPR Herman Hery. Banyak isu penting disampaikan para anggota Komisi III kepada Kapolri. Namun, isu Pilkada sangat krusial, karena akan digelar saat pandemi virus corona belum selesai dan ancaman konflik sosial di daerah yang kerap muncul.

"Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020 dan memberikan sanksi terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis yang mencoreng institusi Polri," kata Herman saat membacakan kesimpulan Raker.

Komisi III DPR RI, sambung politisi PDI-Perjuangan ini, juga mendesak Polri agar melakukan audit atas program pengadaan IT di institusinya yang terkesan tumpang tindih atau duplikasi. Polri harus membentuk tim yang mampu mengaudit pengadaan tersebut secara baik. Di sisi lain, Komisi III DPR juga mendukung Polri mewujudkan Renstra 2020-2024 agar Polri tetap profesional, unggul, dan terpercaya.(mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]