Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Polri Belum Bisa Pastikan Senpi Milik Almarhum Bripka Sukardi
Wednesday 01 Jan 2014 19:52:39

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selain menemukan rangkaian bom dan bahan-bahan racikan bom, serta 6 pucuk senjata api laras pedek, dimana salah satu dari jenis senjata yang ditemukan jenis Rovolver yang diduga kuat milik Almarhum Bripka Sukardi, anggota Provos Mabes Polri yang tewas ditembak di depan Gedung KPK Kuningan pada 11 September lalu, dimana setelah di tembak para pelaku saat itu membawa Senjata Api (Senpi) milik korban.

"Namun belum bisa dipastikan, satu senjata revolver yang satu ini nomer serinya sudah di hapus, dan kami belum dapat pastikan apakah itu milik Brigadir Sukardi, kita masih menunggu hasil uji foresnsik dan balistik dari senjata tersebut," ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri JL Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).

Namun dipastikan bahwa jaringan teroris Ciputat ini diduga kuat merupakan jaringan dari Abu Roban, yang telah melakukan aksi teror penembakan anggota Polri di Pondok Aren, di Pamulang, juga yang melakukan aksi perampokan Bank dan pelaku pengeboman Vihara Budha Ekayana.

Dalam pengerebekan di markas teroris Ciputat bercat warna pink, sempat terjadi aksi saling tembak menembak dan dipastian 6 orang teroris tewas, karena berupaya melawan dan tidak mau menyerahkan diri.

Jenazah sudah dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati. Dilokasi sebuah paviliun kontrakan yang setahun lalu sudah mulai dikontrak para pelaku serangan teror selama ini.

Nama-nama mereka yang tewas di lokasi pengerebekan Ciputat; Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy,(Albar) Edy alias Abdel, dan Amril, dan semua ini akan diupayakan hasil DNA.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]