Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Aceh
Polres Lhoksukon Musnahkan Ratusan Goni Bawang Merah Ilegal
Wednesday 27 Aug 2014 01:04:22

Bawang merah ilegal sebanyak 266 goni dimusnahkan Polres Lhoksukon Aceh.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Bawang merah ilegal sebanyak 266 goni dimusnahkan Polres Lhoksukon Aceh dengan cara dibakar. Bawang merah itu ditangkap oleh TNI dari Koramil Seunuddon pada Kamis (14/8) lalu yang kemudian diserahkan ke Polres.

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Markas Polres Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa (26/8), dengan dihadiri oleh Kajari T Rahmatsyah SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon Abdul Aziz SH.,MH, Danramil Seunuddon Lettu Abdullah, Danramil Lhoksukon Kapten Saifullah, dan dari Kepala Stasiun Karantina Pertanian Klas I Banda Aceh drh Syaifuddin Zuhri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sudjono SIK menyebutkan sebanyak 266 karung bawang merah yang dimusnahkan pada hari ini, karena barang bukti tersebut diduga mengandung penyakit. Sedangkan yang 2 karung untuk sampel Kejaksaan Negeri.

Diberitakan, aparat TNI dari Koramil Seunuddon, Aceh Utara menangkap sebanyak 3,5 ton bawang yang diduga berasal dari Thailand, Kamis (14/8).

Sebanyak 250 karung dengan isi masing-masing 10 kilogram bawang diangkut dengan dua mobil penumpang L300 dari Gampong Ulee Rubek, Seunuddon Aceh Utara menuju Samalanga, Bireuen.

Karena dilihat mencurigakan, lalu personel TNI menghentikan mobil dengan nomor polisi BL 1725 AB yang dikemudikan Mawardi (40) dan Murhaban (20) warga Samalanga, Bireueun di depan Makoramil Seunuddon.

Satu mobil lainnya dengan nomor polisi BL 1557 PB yang dikemudikan Sarboini, (35) asal Matang Geulumpang Dua Bireun, diamankan di Gampong Lhok Rambideng Seunuddon.

Masing-masing mobil ini bermuatan 125 goni atau setara dengan 1,25 ton bawang merah ilegal. Sedangkan sisanya, 157 goni atau sekitar setengah ton, ditemukan di sebuah rumah kosong di Gampong Ulee Rubeik Barat, Seunuddon milik Syafrin, (27) warga setempat. Pemilik rumah dilaporkan merantau ke Malaysia sejak setahun lalu.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]