Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Mirzani
Polisi akan Periksa Dokter Visum Nikita Mirzani
Tuesday 30 Jul 2013 18:47:06

Penampakan Nikita Mirzani Babak Belur di Bandung.(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung akan memanggil dokter yang melakukan visum terhadap Nikita Mirzani, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.

Seperti diketahui, kedua wanita tersebut saling lapor karena merasa menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

"Kita akan memintai keterangan dua dokter. Pertama dokter yang melakukan visum Nikita, dan dokter yang melakukan visum terhadap Fia," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/7).

Saat melakukan visum, Nikita melakukannya di RS Borromeus. Sedangkan Fia melakukan visum di RS Immanuel. Namun, hingga kini pihak penyidik mengaku belum mendapat hasil salinan visum kedua rumah sakit tersebut sebagai bukti tambahan.

"Nanti kita bisa tahu dari hasil visum itu, apakah ada unsur penganiayan seperti yang dilaporkan," jelasnya, seperti dikutip dari okezone.com, pada Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan, kesaksian dokter yang melakukan visum diperlukan untuk menjelaskan luka apa saja yang diderita pasiennya. Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa 12 saksi dari kedua pihak bertikai.

"Tidak menutup kemungkinan saksi akan terus bertambah," pungkasnya.(gal/ozc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nikita Mirzani
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
 
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
 
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
 
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
 
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]