Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pemalsuan
Polisi akan Panggil FS Ketua IDI Tangsel atas Dugaan Kasus Ijazah S2 Palsu
2022-11-01 00:01:51

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu.(Foto: Istimewa)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Kepolisian Polres Tangerang Selatan, akan memanggil FS, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan, sebagai pihak terlapor atas dugaan kasus Gelar Akademik S2 palsu, yang dilaporkan oleh salah seorang warga Tangerang Selatan.

Pemanggilan terhadap terlapor FS, Ketua IDI Kota Tangsel tersebut, guna dimintai keterangan bentuk mendalmi gelar ijazah palsu yang disandangnya, yang kini menjadi polemik.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu, saat dikonfirmasi awak media, di halaman Mapolres Tangsel, Senin (31/10) sore.

Sarly mengungkapkan ijazah yang diduga palsu, yang digunakan oleh Ketua IDI Kota Tangerang Selatan itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini kasus tersebut sedang didalami.

"Penyidik masih mendalami dan memanggil saksi-saksi yang melihat dan mengetahui apakah gelar S2 tersebut benar benar palsu atau tidak" Ujar Sarly.

Tidak hanya sebagai saksi, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan memanggil terlapor yakni FS, untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan, FS, di polisikan atas kasus dugaan Gelar Akademik S2, yang disematkannya, yang saat ini telah dilaporkan Abdul Hamid, tokoh masyarakat.

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada 31 Agustus 2022 lalu.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Pemalsuan
 
Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara
 
Direktur Ko Diduga Palsukan Surat Dilaporkan Komisaris ke Polisi, Perkaranya Tahap Penyidikan
 
Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
 
Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
 
Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]