Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Krisis Yunani
Polisi Yunani Bertindak Tegas Redam Anarkis Pendemo
Thursday 20 Oct 2011 01:20:52

Aparat keamanan berusaha mengatasi kebrutalan pengunjuk rasa (Foto: Getty Imagaes Photo)
ATHENA (BeritaHUKUM.com) – Polisi Yunani melepas tembakan gas air mata dan granat kejut ke arah pengunjuk rasa di ibu kota Athena. Hal ini dilakukan untuk meredam aksi kekerasan dalam unjuk rasa menentang langkah pengetatan pemerintah yang berlangsung Rabu ((19/10) waktu setempat.

Beberapa dari pengunjuk rasa menggunakan topeng gas sementara yang lainnya mengenakan kain penutup wajah. Lemparan bom botol dan batu marak dalam unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan ribu orang.

Unjuk rasa ini menandai aksi mogok nasional selama 48 jam yang melumpuhkan ibukota dan beberapa kota lainnya. Dalam beberapa pekan belakangan, unjuk rasa di seluruh Yunani meningkat dan serikat-serikat buruh mengatakan unjuk rasa kali ini merupakan yang terbesar sepanjang 2011.

Seperti dikutip laman BBC, Kamis (20/10), di Lapangan Syntagma, pusat kota Athena, lebih dari 70.000 orang berkumpul sebagai ungkapan penentangan atas kebijakan ekonomi pemerintah. Sedangkan di luar gedung parlemen, ratusan polisi antihuru-hara berhadapan dengan sekelompok kaum muda dan bentrokan antara kedua pihak marak.

Aksi mogok 48 jam ini diserukan oleh dua serikat buruh utama di sektor layanan umum dan perusahaan swasta. Kantor-kantor pemerintah, swasta, maupun pertokoan tutup sementara pengusaha kecil dan penjaga toko ikut ambil bagian dalam aksi mogok ini.

Petugas menara penerbangan ikut melakukan aksi mogok selama 12 jam dan hari Rabu sekitar 150 penerbangan domestik dan internasional dibatalkan. Layanan kereta, bus, dan taksi terhenti di Athena.

Aksi mogok nasional dan unjuk rasa ini menentang upaya penghematan yang ditempuh pemerintah, yang sedang berjuang untuk mengurangi defisit anggaran yang besar di tengah-tengah kekhwatiran akan ancaman bangkrut.

Uni Eropa dan Dana Moneter Internasional, IMF, menuntut agar langkah pengetatan ekonomi ditempuh sebagai syarat untuk mendapat dua paket bantuan darurat. Muncul juga kekhawatiran di kalangan Uni Eropa, jika krisis Yunani tidak bisa ditangani dengan baik maka akan menyebar ke negara-negara anggota lainnya.

Sejauh ini pemerintah Yunani sudah mengumumkan kebijakan peningkatan usia pensiun, memotong gaji pegawai negeri dan memberlakukan kenaikan pajak. Sementara itu penghentian sementara pegawai negeri kemungkinan besar akan disahkan dalam pemungutan suara di parlemen pada Kamis (20/10) besok waktu setempat.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Krisis Yunani
 
Jepang Susun Rencana Antisipasi Guncangan Pemilu Yunani
 
Polisi Yunani Bertindak Tegas Redam Anarkis Pendemo
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]