Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Polisi Tangkap Agus Pemutilasi Wanita Hamil di Surabaya
2016-04-21 16:52:26

Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi tertangkap berawal dari informasi yang diperoleh dari foto hotline, DPO.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berkat penyebaran foto hotline yang dilakukan Polda Metro Jaya, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, penangkapan Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi Nur Atika (34) wanita hamil yang tewas di Cikupa berawal dari informasi yang diperoleh dari hotline tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku di Surabaya, penyidik terlebih dulu mencari informasi kepada istri Agus di Bogor.

"Sebelumnya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan keluarga tersangka. Tim berangkat ke Bogor untuk melakukan interogasi kepada istri dan keluarga besar tersangka yang berada di Bogor. Dari hasil interogasi kepada istri dan keluarga, tersangka sudah sebulan tidak pulang ke Bogor," kata Herry, Kamis (21/4).

Petugas kemudian menerima informasi Agus memiliki teman dekat di Lampung. Didahului penyelidikan, tim berangkat ke Lampung Timur.

"Karena diduga tersangka memiliki teman dekat wanita bernama Yeni (tukang parkir), dari keterangan Yeni bahwa pernah bertemu dua kali, tapi tidak pernah berhubungan lagi," jelas Herry.

Herry membeberkan, anggotanya juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang di jalan Juanda, Jakarta Pusat. Di situ anggotanya mendapat informasi tersangka pernah bekerja sejak tahun 2000 dan keluar pada 2006.

"Kemudian Polda Metro Jaya mengeluarkan daftar pancarian orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus," lanjut Herry.

DPO yang disebar ternyata berbuah hasil. Masyarakat mengaku melihat orang dengan ciri-ciri sama seperti dengan yang terpampang di DPO yang disebar polisi. Berbekal informasi tersebut, anggotnya bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.

Tim Subdit dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, didampingi Kompol Awaludin Amin dan Kompol ari Cahya Nugraha berangkat ke kota Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.(bh/as)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]