Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 

Polisi Rusia Larang Rakyat Gelar Unjuk Rasa
Tuesday 06 Dec 2011 23:17:21

Polisi menangkap ratusan orang dalam demonstrasi menentang hasil pemilihan (Foto: Reuter Photo)
MOSKOW (BeritaHUKUM.com) – Kremlin dan kepolisian Moskow memperingatkan rakyat Rusia untuk tidak mengadakan lagi demonstrasi tanpa izin, setelah ribuan orang mengggelar demonstrasi Senin malam (5/12) untuk menentang hal yang dikatakan sebagai pemilihan curang.

Dalam pernyataannya kepolisian Moskow mengumumkan bahwa akan menindak tegas demonstrasi tanpa izin. "Semua provokasi akan dicegah secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mereka yang berusaha menggelar acara tanpa izin harus paham betul bahwa mereka akan ditahan," dalam situs resminya, seperti dikutip BBC, Selasa (6/12).

Pihak berwenang mendesak kepada warga untuk "tidak jatuh menjadi korban provokasi dan untuk tidak turut serta dalam upaya mengadakan aksi massal yang tidak mendapat izin pihak berwenang dan yang tidak sah".

Sejauh ini polisi telah menahan sekitar 300 orang dalam unjuk rasa Senin malam untuk menentang hasil pemilihan parlemen yang secara tipis dimenangkan oleh partai berkuasa pimpinan Perdana Menteri Vladimir Putin.

Salah seorang pemimpin kelompok pengunjuk rasa, Ilya Yashin, dipenjara selama 15 hari karena melanggar perintah polisi dalam aksi demonstrasi. Aktivis lain yang ditahan adalah Alexei Navalny, yang kerap terlibat dalam kampanye antikorupsi dan sering vokal mengecam Putin

Nasib Alexei Navalny belum diketahui sejak ditangkap meski dia dibawa ke ruang sidang di Moskow hari Selasa (6/12).

Beberapa laporan menyebutkan hari ini polisi menerjunkan personil dalam jumlah besar di jalan-jalan ibukota. Seruan mengadakan unjuk rasa lagi mulai pukul 1900 waktu setempat muncul di berbagai situs Rusia.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Rusia Oleg Yelnikov mengatakan pihaknya akan menurunkan pasukan sebanyak yang diperlukan untuk mengamankan Moskow.

Dia mengatakan pasukan keamanan akan tetap waspada sampai semua kertas suara dihitung dan menambahkan sekitar 11.500 pasukan Kementerian Dalam Negeri disiagakan untuk menjaga ketertiban di seluruh negeri.

Sementara itu juru bicara kepolisian Moskow kepada kantor berita AFP mengatakan sekitar 4.000 polisi dan pasukan Kementerian Dalam Negeri akan diterjunkan hanya untuk menjaga ketertiban di Moskow pada hari ini.(sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]