Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Polisi Menangkap Dosen UNM Makassar Pembunuh Teman Sekantornya dalam Mobil
2019-03-24 10:34:41

Korban pembunuhan di dalam Mobil.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Kepolisian Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menangkap Dr. Wahyu Jayadi, Spd seorang Dosen pada Perguruan Tinggi Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai pelaku pembunuh wanita berjilbab dalam mobil yang bernama Sulaiha Djafar, W yang merupakan teman sekantor korban yang juga dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kapolres Kabupaten Gowa melalui Humas Polres Gowa AKP Tambunan yang diminta keterangannya oleh pewarta BeritaHUKUM.com pada, Sabtu (23/3) mengatakan tim gabungan dari Polres Gowa, di-back up Resmob Polda Sulsel, telah mengamankan pelaku WJ (Wahyu Jayadi) di RS Bayangkara, Sabtu (23/3).

"Kami telah amankan adalah WJ atau Wahyu Jayadi di RS Bayakara, dia datang berpura pura melihat jenaza korban bersama teman temannya UNM di Rumah Sakit, dia dosen di UNM," ujar AKP Tambunan.

Jenazah Sulaiha ditemukan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dalam sebuah mobil berwarna biru, nomor polisi DD 2742 NM Jumat (22/3), sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat ditemukan di leher korban yang sudah tidak bernyawa tersebut tersangkut sabuk pengaman. Almahruma Sulaiha Djafar yang diketahui sebagai istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru dan memiliki 3 orang anak.

Penyebab kematian tidak wajar dugaannya pembunuhan, dan dari hasil penyelidikan dan interogasi yang dilakukan Polusi, pelaku mengatakan ini hanya masalah pekerjaan di kantor, terang Ipda Sunardi Panit Resmob Polda Sulsel, Sabtu (23/3).

Sunardi mengungkapkan korban Sulaiha Jafar diketahui sebagai teman sekantor pelaku. Mereka sebelumnya berada di dalam mobil yang sama dari Jalan Sultan Alauddin, Makassar, menuju Kabupaten Gowa untuk menyelesaikan masalah cekcok mereka di kantornya. Bukannya membaik, dalam perjalanan tersebut keduanya justru semakin terlibat perselisihan hebat, hingga akhirnya pelaku naik pitam dan memutuskan menghabisi nyawa Sulaiha.

"Yang bersangkutan pada saat di perjalanan menghentikan mobilnya di (Jalan) Macanda, Kabupaten Gowa. Korban tiba-tiba mendorong kepala pelaku, pada saat itu juga pelaku langsung kalut merespons mencekik korban dua kali. Saat itu pelaku merasa korban melawan hingga pelaku mencekik korban sampai mengembuskan napas terakhirnya," tegas Ipda Sunardi.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]